BONDOWOSOHEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB BONDOWOSOREGIONAL

Ini Alasan Pemkab Bondowoso Tidak Lakukan Rekrutmen CPNS 2021

×

Ini Alasan Pemkab Bondowoso Tidak Lakukan Rekrutmen CPNS 2021

Sebarkan artikel ini
PJ Sekertaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Soekaryo
PJ Sekertaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Soekaryo

News Satu, Bondowoso, Rabu 26 Mei 2021- Pemkab Bondowoso, Jawa Timur, tidak melakukan  rekrutmen CPNS tahun 2021. Hal itu terjadi, karena anggaran untuk biaya pelaksanaan rekrutmen CPNS 2021 masuk dalam refocusing. Selain itu, juga mempertimbangkan alokasi anggaran untuk gaji, tunjangan, hingga pelaksanaan latihan dasar manakala mereka telah menjadi ASN.

PJ Sekertaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Soekaryo menjelaskan, jika itu membebani APBD yang sifatnya wajib kemudian tidak membayar itu akan jadi salah. Sementara, kondisi pandemi masih belum bisa diprediksi sampai kapan berakhir. Sehingga untuk tidak mengambil resiko maka akan ditiadakan sementara.

“Sementara. Jika tahun depan kemampuan dan situasi sudah menjadi berubah. Kan bisa jadi sekarang jumlah saja dengan kebutuhan yang akan datang,” katanya, Rabu (26/5/2021).

Ia memang mengakui bahwa kebutuhan ASN di Bondowoso masih kurang, dan belum lagi tiap tahun masih ada yang pensiun. Namun, kata Soekaryo, itu menjadi ketidakberdayaan pemerintah daerah. Karena itu, pihaknya akan memanfaatkan sumber daya yang ada terlebih dahulu.

“Sekaligus, memanfaatkan kecanggihan teknologi,” pungkasnya.

Informasi dihimpun, diperkirakan jika merunut dari formasi yang didapat sebanyak 337. Maka kebutuhan kisaran anggaran gaji dan tunjungan dalam setahun mencapai sekitar Rp 12,132 miliar. Gaji ini pun dibayarkan sekitar mulai Januari 2022.

Kemudian kebutuhan untuk Latsar/LPJ CPNS per orang sekitar Rp 9,2 juta. Sehingga ditotal diperkirakan mencapai sekitar Rp 3,1 miliar. Sebelumnya diberitakan, pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di Bondowoso terancam tak dilaksanakan. Penyebabnya, anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan tersebut diusulkan untuk ditiadakan dalam rangka menutupi defisit dan refocusing APBD 2021 penanggulangan pandemi Covid-19. (Rokib)

Comment