BONDOWOSOHEADLINEHUKRIMNARKOBANEWSREGIONAL

Kejari Bondowoso Musnahkan Narkoba

×

Kejari Bondowoso Musnahkan Narkoba

Sebarkan artikel ini

News Satu, Bondowoso, Senin 16 Desember 2019- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, melakukan pemusnahan barang bukti (BB) Narkoba yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,Pemusnahan tersebut, dengan cara dibakar di depan halaman Kejari setempat, Senin (16/12/2019).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan jenis Sabu seberat 7,84 gram,satu bungkus Serbu daun gorila atau ganja, 1858 butir pil berlogo Y serta 212 butir pil warna kuning berlogo DMP,dan semuanya dari hasil oprasi yang dilakukan selama bulan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Unaisi Hetty Nining menjelaskan, bahwa BB tersebut diperoleh dari hasil ungkap dari bulan Mei sampai Desember 2019.

Dia juga menjelaskan, bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari 26 kasus dan rata rata dari pemekek dan pengedar.

“dan dari barang bukti yang di amankan,kami tidak boleh lewat sampai 2bulan dalam peyimpanan ,dan satu bulan sudah saya musnakan, dan dalam tahun ini sudah 2kali melakukan pemusnahan,” jelas Unaisi.

Tak hanya itu, Dirinya juga menambahkan bahwa kejaksaan akan selalu bersama kepolisisan Bondowoso untuk meminimalisir angka pengedar maupun pemakai narkotika di Bondowoso.

” Kita tidak pandang bulu kalau tentang narkotika, dan penanganan terhadap narkotika akan kita kasih efek jera, namun kalau pengguna dan pengedar tentunya berbeda, kalau pemakai sebisa mungkin kita akan lakukan rehabilitasi,” tandasnya.

Dirinya berharap agar generasi muda di Bondowoso kedepan tidak sampai ada keterikatan tentang narkotika, karena pemuda saat ini adalah generasi penerus bangsa di masa yang akan datang

Hadir dalam acara tersebut.kepala pegadilan Bondowoso,Dinas kesehatan,Kasat Narkoba,serta seluruh pegawai kejaksaan negeri Bondowoso. (Rokib)

Comment