News Satu, Bondowoso, Jumat 29 Januari 2021- DPRD Kabupaten Bondowoso melalui Komisi III melakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang (PUPR) Bondowoso, Jawa Timur.
Dalam acara kali ini Komisi III melakukan Evaluasi Laporan Kegiatan pertanggung Jawaban (LPKJ) serta Laporan penyerapan Anggaran tahun 2020di dinas PUPR, serta laporan Progres Fisik di tahun 2020. Hal itu ungkapan, ketua Komisi III Sutriyono, usai melakukan Kunker.
Sutriyono juga minta, Kejadian persoalan CV Ragnarok tidak terulang kembali, Dan untuk secapat mungkin PUPR melalui Barang dan jasa (BARJAS) selaku pihak yang menawarkan lelang, dan segara menawarkan lelang pekerjaan yang harus di lelang kepada pihak ketiga.
Masih kata dia, kami sudah sampaikan pada Pak Kadis dan Kabag Barjasnya, aturan diatas segalanya. Regulasi tetap kita pakai, tidak ada putus kontrak, pekerjaan terbengkalai, dan manfaatnya untuk dirasakan masyarakat itu tertunda.
Comment