BONDOWOSOHEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB BONDOWOSOREGIONAL

Komisi IV Akan Panggil Kadis Dikbud, Edi Sudianto Minta Inspektorat Segara Ambil langkah Tegas

×

Komisi IV Akan Panggil Kadis Dikbud, Edi Sudianto Minta Inspektorat Segara Ambil langkah Tegas

Sebarkan artikel ini
Komisi IV Akan Panggil Kadis Dikbud, Edi Sudianto Minta Inspektorat Segara Ambil langkah Te
Komisi IV Akan Panggil Kadis Dikbud, Edi Sudianto Minta Inspektorat Segara Ambil langkah Te

News Satu, Bondowoso, Jum’at 10 September 2021- Komisi IV DPRD Bondowoso akan panggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sugiono Eksantoso, terkait vidio mirip dirinya lagi bernyanyi dan berjoget menyebar di media sosial dan grub WhatsApp.

Sekertaris Komisi IV Edi Sudianto mengatakan, secepatnya saya akan panggil mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Cabang Bondowoso-Situbondo tersebut. Pihaknya akan mintai keteramgan terkait aksinya saat dangdutan dengan beberapa guru di sebuah sekolah saat jam dinas.

“Saya akan panggil, bicarakan dengan komisi. Karena masyarakat sudah resah,” tuturnya, Jumat (10/9/2021).

Lanjut Edi sapa akrabnya, menyampaikan, Komisi IV sangat menyangkan perilaku Sugiono yang dianggapnya tak terpuji. Mengingat tugasnya sebagai ujung tombak majunya pendidikan di Bondowoso harus memberikan teladan yang baik. Bukan juatru sebaliknya.

“Kami sebagai fungsi kontrol sangat menyangkan aksi tersebut, seharusnya memberikan contoh baik kepada guru-guru dan murid, kok malah dangdutan. Tidak prokes juga,” ungkapnya dengan nada kesal.

Anggota Politisi PDIP tersebut menilai seorang kepala dinas sangat tak etis acara dangdutan yang tak jelas manfaatnya diselipkan dalam kegiatan monitoring. Apalagi masih dalam situasi pandemi. Kendati telah ada pelonggaran aktivitas, tidak kemudian dibuat berhura-hura.

“Melakukan kunjungan kok malah melakukan hal semacam itu apalagi masih pandemi,” sesalnya.

Angggota DPRD Dapil IV itu meminta Inspektorat secepatnya mengambil langkah tegas dan mendalami persoalan tersebut guna memberikan hukuman ketika memang jelas melanggar etik dan langgar protokol kesehatan.

“Inspektorat harus mengambil langkah. Kita saja di DPR ketika rapat pasti jaga jarak dan pakai masker dengan benar,” terangnya.(Rokib)

Comment