Ia menambahkan, kegiatan ekonomi yang bersifat strategis, seperti pasar tidak ditutup, akan tetapi diperpendek.
“ Terus kita juga akan mendorong padat karya di desa-desa,” tukasnya.
Sementata itu, Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir mengatakan, Badan Anggaran DPRD Bondowoso memberikan keleluasaan pada Pemerintah Daerah untuk menggunakan anggaran dalam penanganan pencegahan Covid-19. Namun, ditekankan pentingnya untuk tetap merunut pada perundang-undangan.
“Banggar bersepakat memberi ruang seluas-luasnya kepada eksekutif untuk bagaimana mengalokasikan anggaran pencegahan dan penanggulan virus corona ini. Tentu sesuai aturan perundangan,” katanya.
Ia menerangkan bahwa tekhnis penggunaan merupakan urusan eksekutif. Namun perlu dipahami bahwa ini juga akan mengganggu pada capaian RPJMD.
“Kita memahami bahwa ini bukan hanya persoalan lokal, tapi juga nasional. Pasti dari sisi ekonomi, kesejahteraan, infrastruktur pasti akan berpengaruh. Tapi kita sepakat kemanusiaan di atas segala-galanya,”pungkasnya. (Rokib)
Comment