Sehingga, hasil pleno tim pansel memutuskan, kata dia, semuanya akan masuk dan mengikuti tes wawancara akhir.
“Sudah dikonsultasikan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” tuturnya.
Hal ini sebenarnya sama dengan saat pendaftaran. Ada beberapa pendaftar yang dianggap tidak memenuhi syarat administrasi. Tetapi kemudian tim pansel memberikan ruang bagi mereka untuk mengklarifikasi.
“Sehingga dibukalah yang namanya masa sanggah. Itu pun juga hasil pleno dari tim pansel. Prosesnya ada di pansel. Sifatnya pansel kolektif kolegia,” jelasnya.
Baru kemudian setelah tes wawancara akhir, ada tiga nama besar yang akan disampaikan ke Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin.
“Nanti menjadi hak prerogatif bapak bupati untuk memilih salah satunya. Sekali lagi, karena ingin menjaring yang terbaik, maka pendaftar diberi kesempatan yang sama,” pungkasnya.
Sebelumnya, para peserta susah melalui tahapan seleksi administrasi, seleksi kompetisi bidang, seleksi kompetensi sosio kultural, assesment dari BKD. Adapun 14 OPD yang dilelang yaitu Dinas Perumahan dan Permukiman; RSUD dr Koesnadi; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Satuan Polisi Pamong Praja; Dinas Sosial; dan Dinas Pertanian.
Selain itu Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan; Asisten Pemerintahan; kepala BPBD; Badan Pendapatan Daerah; Inspektorat; Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga; BKD Bondowoso; dan Diskominfo. Adapun jadwal tes wawancara akhir dalam proses open bidding di 14 OPD di Kabupaten Bondowoso itu bakal digelar sejak 2 Juni hingga 15 Juni 2021. (Rokib)
Comment