News Satu, Bondowoso, Rabu 30 Desember 2020- Ribuan botol miras, knalpot Brong dan Ban kecil di musnakan oleh Polres Bondowoso, Jawa Timur. Barang tersebut merupakan hasil razia cipta kondisi selama satu bulan.
Pemusnahan botol miras tersebut dilakukan di halaman Mako polres Bondowoso, mengunakan setum, Rabu (30/12/2020).
Kapolres Bondowoso Erick Frendriz meyampaikan, BB yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil cipta kondisi selama satu bulan terakhir.
“Ada 693 Miras yang di sita itu , disita dari berbagai tersangka di Bondowoso,” jelasnya.
Lanjut Kapolres Erick, meyampaikan, dari 693 miras tersebut, dari bermacam ukuran dan jenis dan seluruh nya di musanahkan dengan di lindas menggunakan setum.
“Ini dari hasil oprasi cipta kondisi selama sebulan terahir jelang pergantian tahun baru,” tandasnya.
Dalam cipta kondisi Polres Bondowoso juga mengamankan knalpot Brong dan Ban Kecil atau tidak standar.
“Untuk kenalpot yang kita amankan ada 42 biji dan Ban kecil sebayak 50 biji,” tukasnya.
Sementara di lokasi yang sama, wakil Bupati Bondowoso Irwan bahtiar Rahmad, mengapresiasi langkah polres Bondowoso. Yang telah melakukan pemusnahan dari hasil razia cipta kondisi.
“Ini merupakan langkah perlindunga terhadap generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Lanjut Wabup, kedepan kami akan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang modorotnya minuman keras narkoba dan sejenisnya.
“Kita akan merangkul stek holder terkait dan mengendeng ormas Baik itu Nahdlatul Ulama dan muhammadiyah untuk mensosialisasikan bagaimana modornya,” pungkasnya.
Pemusnahan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat, Ketua DPRD Ahmad Dhafir, perwakilan dari Kodim 0822, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri setempat. (Rokib)
Comment