BONDOWOSOHEADLINEHUKRIMHUKUMNEWSREGIONAL

Polres Bondowoso Ringkus 5 Pelaku Jaringan Bubuk Mercon

×

Polres Bondowoso Ringkus 5 Pelaku Jaringan Bubuk Mercon

Sebarkan artikel ini
Polres Bondowoso Ringkus 5 Pelaku Jaringan Bubuk Mercon
Polres Bondowoso Ringkus 5 Pelaku Jaringan Bubuk Mercon

News Satu, Bondowoso, Jumat 7 Mei 2021- Akhirnya Polres Bondowoso berhasil meringkus 5 Jaringan penjual bubuk mercon, Jumat (7/5/2021). Wakapolres Bondowoso, Kompol Susiyanto, dalam pers conference, Jum’at (7/5/2021) menerangkan, ke lima orang itu di antaranya yakni N, R, S, SA, dan NA. Mereka semua merupakan warga Kecamatan Wonosari.

“Penangkapan Mereka dari hasil pengembangan jaringan penjual mercon Ramli Idris dan Ahmadi, yang sebulumnya telah ditangkap,” terangnya.

Lanjut Suriyanto menjelaskan, dari pembelian awal para tersangka kemudian menjual kembali bubuk mercon dengan harga Rp 2.500 per ons.

“Dijual lagi kepada SA dan NA. Selanjutnya oleh dua tersangka ini telah dibuat mercon rentengan dengan panjang kurang lebih 4 meter, berisi 200 selongsong mercon,” ungkapnya.

Menurut Susiyanto, para pelaku ini  disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Jo Pasal 1 ayat (3)  UU Darurat RI Nomer 12 tahun 1951.

“Mereka terancam dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setiggi-tingginya 20 tahun,” pungkasnya. (Rokib)

Comment