News satu, Bondowoso, Senin 12 Juli 2021- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso memberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Pj Sekretaris Daerah, Soekaryo, dikonfirmasi menerangkan bahwa hanya sejumlah OPD kategori kritikal yang masuk seperti biasa. Diantaranya yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, RSUD dr. Koesnadi, serta Puskesmas.
” Kecuali sektor kritikal itu,” jelasnya, Senin (12/7/2021).
Ia melanjutkan bahwa pada penerapan WFH ini pihaknya menggunakan sistem masuk kerja dengan perbandingan 75 : 25 persen. Artinya, 75 persen WFH. Sisanya bekerja di kantor.
“Selama diberlakukan sistem kerja WFH, PNS yang sedang WFH wajib untuk mengefektifkan penyelesaian tugasnya dan dilarang beraktifitas di luar rumah,” terang Soekaryo sebagaimana dalam SE Bupati nomer 800/321/430/2021.
Soekaryo menjabarkan ini dilakukan mengingat saat ini sedang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Sehingga, mengurangi mobilitas, yang ujungnya bisa turut menurunkan angka kasus positif Covid-19.
“Tujuannya untuk memutus rantai penularan Covid-19,” pungkasnya. (Rokib)
Comment