News satu, Surabaya, Selasa 22 September 2020- Peredaran narkoba di Jawa Timur rupanya tidak menunjukkan penurunan yang berarti. Padahal, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya selalu melakukan tindakan tegas terukur, terhadap bandar dan kurir narkoba yang masih saja gentayangan.
Buktinya kemarin, melalui keterangan resminya, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Memo Ardian membenarkan pihaknya menindak tegas terukur kepada bandar dan kurir sabu. Itu dilakukan usai para tersangka, melukai petugas saat akan melakukan menangkapan di TKP.
Dijelaskan, 2 orang tersebut terpaksa ditembak dan tersungkur ditempat. Mereka yakni R, yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan dan NK, warga asal Jawa Timur.
“Kami terpaksa melakukan diskresi dengan menembak kedua tersangka. Itu, setelah diberikan tembakan peringatan yang tidak digubris,” terangnya pada wartawan di Kamar Mayat Rumah Sakit Umum (RSU) Dr Soetomo Surabaya, Senin (22/9/2020).
Memo juga menjelaskan dalam penindakan tegas terhadap bandar kurir sabu tersebut, seorang anggota mengalami luka akibat sabetan parang. Itu, berakibat, yang bersangkutan mengalami luka sepanjang 5 cm di lengan kiri.
“Keduanya merupakan kuda (kurir), dan bandar satu tingkat di atas Fajar yang kami tindak tegas beberapa waktu sebelumnya,” tegasnya.
Kronologisnya, 2 tersangka ini disergap petugas di tempat penginapan daerah tanjung Perak, Surabaya. Malahan, salah satu tersangka yang disergap, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang sudah dicari oleh kepolisian.
Disinggung tentang barang bukti yang didapat, ada barang bukti 20 Kg, sabu ditangan tersangka. Selain itu, juga mengamankan sebuah parang yang digunakan pelaku untuk menyerang petugas saat akan disergap.
“Beberapa orang masih dalam proses pengejaran, yakni UA (bandar besar), P, dan B,” tukasnya. (Yud)
Comment