HEADLINEJATIMMADURAMIGASNEWSNEWS SATUPEMERINTAHANREGIONALSUMENEP

KEI Tuding Media Provokatif dan Penyebar Fitnah Dikecam 10 Asosiasi Wartawan Sumenep

×

KEI Tuding Media Provokatif dan Penyebar Fitnah Dikecam 10 Asosiasi Wartawan Sumenep

Sebarkan artikel ini
KEI Tuding Media Provokatif dan Penyebar Fitnah Dikecam 10 Asosiasi Wartawan Sumenep
KEI Tuding Media Provokatif dan Penyebar Fitnah Dikecam 10 Asosiasi Wartawan Sumenep

Sumenep, News Satu, Jumat 4 Juli 2025- Pernyataan resmi PT Kangean Energy Indonesia (KEI) yang menyebut sebagian media sebagai provokator dan penyebar fitnah dalam kasus penolakan eksplorasi migas di Kepulauan Kangean, memicu amarah kolektif.

Sepuluh pimpinan asosiasi wartawan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengecam keras rilis tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk arogansi korporasi yang mencederai profesi jurnalis.

Dalam siaran pers bertanggal 25 Juni 2025, yang beredar luas melalui sejumlah pejabat internal KEI dan SKK Migas, perusahaan migas ini menuding media telah menggiring opini masyarakat secara negatif terhadap proyek seismik migas di wilayah kepulauan.
10 Organisasi Jurnalis Meradang: Media Bukan Musuh

Sepuluh organisasi wartawan yang tergabung dalam pernyataan bersama itu terdiri dari:

• PWI Sumenep
• JMSI
• SMSI
• KJS
• IWO
• AMOS
• PWRI
• AWDI
• MIO
• AJS

Mereka secara tegas menyatakan bahwa pernyataan KEI tidak hanya keliru, namun juga merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan integritas wartawan lokal.

“Pernyataan PT KEI itu tidak berdasar, menyesatkan, dan memperkeruh suasana. Tuduhan bahwa jurnalis menyebar fitnah adalah bentuk penghinaan terang-terangan terhadap kerja-kerja jurnalistik,” tegas Ketua PWI Sumenep, M. Syamsul Arifin, Jumat (4/7/2025).

Syamsul menambahkan, media selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial, menyuarakan aspirasi warga Kangean yang terdampak proyek migas, dan bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kalau merasa dirugikan, KEI seharusnya gunakan hak jawab. Bukan main tuduh lewat siaran pers yang arogan dan tendensius,” tegasnya.

Senada, Ketua JMSI Sumenep, Supanji, menilai siaran pers PT KEI sebagai bentuk kegagalan manajemen komunikasi publik.

“Alih-alih menyelesaikan masalah, mereka malah menyalahkan media. Ini arogansi komunikasi korporasi. KEI sedang panik, lalu cari kambing hitam,” kritik Panji.

Menurutnya, media lokal justru selama ini menjadi mitra penting dalam menyampaikan suara masyarakat kepada pemerintah dan korporasi. Namun jika profesi ini justru diserang, maka seluruh jurnalis akan bersatu melawan.

“Rilis itu harus dicabut, dan KEI wajib meminta maaf secara terbuka kepada insan pers di Sumenep. Ini soal kehormatan profesi, bukan soal siapa punya media apa.”

Ketua IWO Sumenep, Imam Mustain Ramli, tak kalah keras. Ia menyebut siaran pers KEI sebagai bentuk penghinaan terhadap kehormatan jurnalis dan cermin kegagalan SKK Migas sebagai mitra pengawasan publik.

“Kami bekerja untuk masyarakat, bukan untuk menyenangkan pengusaha. Kalau mereka tidak mau tarik pernyataan dan minta maaf, kami siap ambil langkah hukum,” tegas Imam.

Ia menambahkan, tudingan terhadap jurnalis sebagai pemicu keresahan di Kangean adalah bentuk pembunuhan karakter. KEI dianggap gagal memahami realitas sosial yang sedang terjadi di lapangan.

“Ini bukan salah media. Ini salah mereka yang gagal menjelaskan proyek dengan benar dan malah menuding seenaknya. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas!”

Sebagai bentuk solidaritas, 10 organisasi wartawan tersebut sepakat akan mengirimkan somasi terbuka kepada PT KEI jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi maupun permintaan maaf resmi.
Pernyataan itu disepakati sebagai bentuk perlawanan terhadap narasi yang melemahkan kebebasan pers dan membahayakan profesionalisme jurnalis.

“Ini bukan hanya soal rilis. Ini soal pelecehan terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan ruang kritik yang sah. Wartawan bukan musuh, tapi mitra dalam kontrol sosial,” tutup Syamsul. (Robet)

Comment