News Satu, Sumenep, Jumat 5 Mei 2017- Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area terminal lama Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengaku hanya bisa pasrah dengan rencana Pemkab yang akan menggusur dan merelokasi ke tempat lain. Sebab, meskipun melakukan penolakan, pada akhirnya relokasi tersebut tetap akan dilakukan.
Rofi’ah (56), salah satu pedagang, mengatakan, meski sudah lebih dua puluh tahun ia berjualan di sebelah utara area terminal lama tersebut, namun pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa jika nantinya dilakukan relokasi oleh Pemkab. Bahkan ia mengaku sudah menerima surat dari Dinas terkait bahwa tempat biasa ia berdagang akan dijadikan area bebas PKL.
“Mau bagaimana lagi nak. Kalau pemerintah sudah mau menertibkan, ya saya hanya bisa pasrah,” kata Rofi’ah, salah satu PKL, Jumat (5/5/2017).
Namun pihaknya berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi para pedagang. Sehingga setelah dilakukan penertiban, para pedagang dapat memperoleh tempat lain untuk berjualan dan mendapat ganti rugi terhadap warung yang dibangunnya dengan swadaya.
“Mudah-mudahan mendapat tempat untuk berjualan nak. Karena ini adalah pemasukan satu-satunya,” ungkap perempuan yang sudah berjualan lebih dua puluh tahun itu.
Hal senada juga diungkapkan oleh Asma (54), salah satu pedagang makanan. Selain melakukan penertiban, ia meminta pemerintah juga memberikan solusi untuk mata pencaharian para pedagang. Bahkan, jika nantinya ada lahan dari pemerintah untuk berjualan, pihaknya berharap penghasilan tiap harinya tidak lebih kecil ketimbang yang diperoleh saat berjualan di area terminal lama.
“Semoga pemerintah lebih memperhatikan kami sebagai pedagang kecil. Kalau nanti diberikan tempat baru untuk berjualan, semoga di tempat yang strategis dan ramai,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Pemkab Sumenep berencana akan melakukan relokasi terhadap para PKL yang berjualan di area terminal lama. Sebab, lokasi tersebut akan dibangun ruang terbuka hijau (RTH) Tajamara yang dapat menjadi salah satu icon Kabupaten. (Ozi)
Comment