APBD Pamekasan 2026 Turun Jadi Rp1,8 Triliun, Infrastruktur Terdampak

Pamekasan, Kamis 8 Januari 2026 | News Satu- Pemerintah Kabupaten Pamekasan di bawah kepemimpinan Bupati KH. Kholilurrahman resmi menetapkan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran sekitar Rp1,8 triliun. Nilai tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp2,103,09 triliun, dan berada di luar prediksi awal pemerintah daerah.

“APBD 2026 ini memang tidak sesuai dengan prediksi kami sebelumnya. Nilainya lebih kecil dibandingkan tahun lalu,” kata Bupati Kholilurrahman kepada awak media, Kamis (8/1/2026).

Meski anggaran menyusut, Bupati menegaskan proses pembahasan hingga penetapan APBD 2026 berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Pasal 117 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Bupati Pamekasan juga mengapresiasi peran aktif DPRD Kabupaten Pamekasan, baik komisi, fraksi, hingga Badan Anggaran, yang dinilai konsisten memberikan masukan sejak awal pembahasan.

“Kelancaran penetapan APBD ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, Peraturan Daerah tentang APBD 2026 telah melalui evaluasi Gubernur Jawa Timur dan dinyatakan layak ditetapkan. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/931/013/2025 tertanggal 22 Desember 2025.

Selain persetujuan, Gubernur Jawa Timur juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya agar Pemkab Pamekasan tetap konsisten dalam perencanaan anggaran, memedomani prinsip good governance dan antikorupsi, serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama DPRD telah menyusun rencana aksi (action plan) guna memastikan pelaksanaan APBD 2026 berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dengan keterbatasan fiskal, Bupati Kholil mengakui sejumlah sektor strategis terdampak, terutama pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, serta program pengentasan kemiskinan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Yang paling terdampak memang sektor jalan dan pengentasan kemiskinan. Namun fokus APBD tetap diarahkan pada kepentingan umum dan kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengungkapkan adanya sinyal positif pada indikator sosial. Berdasarkan prediksi Badan Pusat Statistik (BPS), penurunan angka kemiskinan di Pamekasan diperkirakan terjadi pada 2027, namun realisasinya mulai terlihat lebih cepat.

“Alhamdulillah, saat ini angka kemiskinan sudah turun, hampir satu digit,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Bupati Kholilurrahman menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena keterbatasan APBD 2026 belum sepenuhnya mampu mengakomodasi seluruh usulan dan kebutuhan pembangunan daerah.

“Keterbatasan fiskal ini menjadi tantangan kita bersama untuk terus meningkatkan kemandirian fiskal dan efektivitas belanja daerah,” pungkasnya. (Yudi)

Tinggalkan Balasan