News Satu, Sampang, Jumat 18 Agustus 2017- Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 72, nampaknya juga dirasakan oleh para penghuni Rumah Tahanan Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur (Jatim). Pasalnya sebanyak 79 warga binaan Rutam Kelas IIB Sampang mendapatkan Remisi, bahkan 8 orang diantaranya langsung bebas.
“Saya harap para warga binaan rutan selalu menjaga kelakuannya dengan baik, sedangkan bagi napi yang mendapatkan remisi dan langsung bebas, pada keluarnya nanti jangan mengulangi perbuatannya lagi,” kata Bupati Sampang, Fadhill Budiono, Jumat (18/8/2017).
Ia mengatakan, para warga binaan Rutan Kelas IIB Sampang ini harus menunjukkan perilaku yang baik. Sebab mereka (penghuni rutan, red) berada di sini adalah merupakan suatu proses perubahan yang nantinya akan kembali ke lingkungannya.
“Disini mereka (penghuni rutan, red) hanya menjalani proses pembinaan, sehingga pada saat kembali ke lingkungannya para penghuni rutan ini akan berperilaku lebih baik lagi,” ujarnya.
Sementara, dari 182 penghuni Rutan Kelas IIB Sampang ini, yang mendapatkan remisi sebanyak 79 dan 8 diantaranya dinyatakan bebas. Puluhan penghuni rutan yang mendapatkan remisi tersebut rata-rata para narapidana yang terlibat dalam kasus narkotika. (Mad)
Comment