BANGKALANHEADLINEKRIMINALMADURANEWSREGIONAL

Diduga Dendam Lama, Tukang Sate Di Bangkalan Bunuh Tetangganya

×

Diduga Dendam Lama, Tukang Sate Di Bangkalan Bunuh Tetangganya

Sebarkan artikel ini
Diduga Dendam Lama, Tukang Sate Di Bangkalan Bunuh Tetangganya
Diduga Dendam Lama, Tukang Sate Di Bangkalan Bunuh Tetangganya

News Satu, Bangkalan, Sabtu 23 September 2017- Diduga dendam lama, Mahmudi (28) warga Desa Genteng, Kecamatan Konang, Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim) membunuh Bungkas (45) yang tidak lain tetangganya sendiri. Kejadian tersebut bermula saat korban (Bungkas, red) mencari rumput di persawahan Desa Genteng, kemudian dari arah belakang diserang oleh pelaku (Mahmudi, red) dengan menggunakan parang bujur.

Korban berusaha melarikan diri dari kejaran pelaku. Akan tetapi pelaku yang sudah kalap, karena korban diduga kuat membunuh kakeknya, terus mengejar dan menyerang korban. Akibatnya korban mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya dan meninggal dunia.

“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, demi kepentingan penyelidikan korban dibawa ke RSUD Syamrabu untuk di autopsy,” kata Wakapolres Bangkalan, Kompol Imam Puji, Sabtu (23/9/2017).

Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas Kepolisian langsung mengamankan pelaku di rumahnya dan mengamankan barang bukti (BB) berupa parang bujur. Di depan petugas pelaku mengakui semua perbuatannya atas penyerangan terhadap korban.

“Dugaan sementara, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku hingga menghilangkan nyawa ini, akibat adanya dendam lama, yakni korban dituduh telah membunuh kakek pelaku beberapa tahun yang silam dan pada saat itu pelaku masih kecil,” terangnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik, dan akibat perbutannya pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Bangkalan. Tidak hanya itu, pelaku juga terancam dijerat Pasal 340 KUHP sub. Pasal 338 KHUP.

“Ya ancaman hukumannya seumur hidup,” pungkasnya. (Syam)

Comment