HEADLINEKRIMINALNEWSREGIONAL

Diduga Lakukan Pungli, Warga Kota Langsa Aceh Ditangkap Satgas Saber Pungli

×

Diduga Lakukan Pungli, Warga Kota Langsa Aceh Ditangkap Satgas Saber Pungli

Sebarkan artikel ini
Diduga Lakukan Pungli, Warga Kota Langsa Aceh Ditangkap Satgas Saber Pungli
Diduga Lakukan Pungli, Warga Kota Langsa Aceh Ditangkap Satgas Saber Pungli

News Satu, Langsa, Selasa 25 April 2017- Diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di seputaran hutan gampong, delapan (8) Warga Paya Bujuk Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Provinsi Aceh diamankan Satgas Saber Pungli setempat.

“Kedelapan (8) warga tersebut ditangkap, karena diduga melakukan pungli di seputaran hutan Paya Bujuk Seulemak,” kata Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Provingsi Aceh, Kombespol Darmawan.

Dari tangan MR mengamankan barang bukti (BB) uang tunai Rp. 278 ribu, MF Rp. 318 ribu, R mengamankan uang tunai sebesar Rp. 114 ribu, RS uang tunaiRp. 12 ribu, S dan M mengamankan uang tunai sebesar Rp 6 ribu. Sedangkan dari  A petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp. 150 ribu, dan MR warga desa yang sama di Kuala langsa mengamankan uang tunai Rp. 55 ribu.

“Saat ini, kedelapan pelaku pungli menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Reskrim Polres Langsa,” terangnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Satreskrim Polres Langsa langsung melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara tersebut para tersangka dikembalikan kepada pihak keluargnya masing-masing dengan disaksikan oleh Kepala Desa (Geuchik).

“Setelah mendapatkan pembinaan, kedelapan warga Langsa tersebut dikembalikan kepada keluarganya masing-masing dengan disaksikan Kepala Desa dan mereka berjanji tidak akan melakukan pungli, sesuai dengan Qanun dalam Pemerintahan Kota Langsa No 2 tentang Retribusi Jasa Usaha,” Pungkasnya. (N15)

Comment