BANGKALANHEADLINEMADURANARKOBANEWS

Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, Polres Bangkalan Bakar Enam Gubuk

×

Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, Polres Bangkalan Bakar Enam Gubuk

Sebarkan artikel ini
Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, Polres Bangkalan Bakar Enam Gubuk
Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, Polres Bangkalan Bakar Enam Gubuk

News Satu, Bangkalan, Jumat 20 Oktober 2017- Diduga dijadikan tempat pesta narkoba, sebanyak enam gubuk semi permanen yang terletak di Desa Parseh dan Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim) dibakar oleh Polres setempat. Pemusnahan terhadap enam bilik tersebut berawal dari informasi masyarakat, jika selama ini selalu dijadikan tempat pesta narkoba.

“Kami musnahkan tempat tersebut dengan cara membakarnya, biar tidak lagi dijadikan tempat konsumsi narkoba,” ujar Kabag Ops Polres Bangkalan, Kompol Agung Setyono, Jumat (20/10/2017).

Enam bilik yang diduga menjadi tempat para pengkonsumsi narkoba tersebut terbuat semi permanen. Selain itu, gubuk semi permanen ini ditemukan atas penangkapan terhadap tujuh tersangka pecandu narkoba oleh Polres Bangkalan.

“Sebelumnya kami menangkap tujuh orang pecandu narkoba di gubuk semi permanen tersebut, dan kemudian kami langsung memusnahkan gubuk itu agar tidak lagi digunakan para pecandu narkoba,” pungkasnya. (Syam)

Comment