News Satu, Sumenep, Rabu 16 Me 2018- Hati-hati dalam menggunakan Media Sosial (Medsos), terutama dalam membuat status, karena bisa berujung pada proses hukum. Seperti status yang di upload Lilik Sri Sugiyanti yang mengunggah foto Mulyadi bersama istrinya dalam akun instagramnya.
Selain mengunggah foto Mulyai bersama istrinya juga diberi kata-kata yang berbunyi “Bagi yang tau keberadaan Pasutri ini, tolong infonya ya, mereka penipu ulung, dan tidak ada itikad baik unutk menyelesaikan hutang piutangnya, sudah banyak korbannya, termasuk saya. Mohon hati-hati buat semuanya, jangan terpedaya dengan cara mereka memelas untuk cari simpati.
“Ini sudah pencemaran nama baik bagi saya dan istri, jadi saya melaporkan Lilik Sri Sugiyanti ke Polres Sumenep,” kata Mulyadi, Rabu (16/5/2018).
Ia menerangkan, setelah dilakukan penelusuran terhadap akun milik Lilik Sri Sugiyarti, ternyata yang mengunggah foto dirinya bersama istrinya tersebut merupakan istri dari teman baiknya. Padahal dirinya tidak merasa memiliki hutang piutang hingga ratusan juta kepada Lilik Sri Sugiyanti, melainkan sebuah Succes fee penjualan rumahnya yang masih belum dibayar, karena saat ini dirinya masih mengahadapi persoalan dalam bisnisnya.
“Uang itu bukan hutang piutang, akan tetapi sebuah succes vip terhadap penjualan rumahnya. Kebetulan yang menjadi perantara adalah suami dari Lilik Sugiyarti dan kebetulan belum saya berikan, karena saya masih sibuk menyelesaikan bisnis di luar kota dan ada sedikit
“Istri saya merasa malu dan dicemarkan nama baiknya, jadi saya langsung melaporkan ke Polres Sumenep agar diproses hukum dengan jeratan UU ITE dan saya serahkan sepenuhnya kepada para penegak hukum dalam hal ini Polres Sumenep,” pungkasnya.
Sementara, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Mukid membenarkan memang ada laporan tentang adanya pencemaran nama baik dari Mulyadi, dan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Ya memang benar ada laporan dari Mulyadi terkait dengan pencemaran nama baik, dan kami akan memeriksa beberapa orang saksi atas laporan tersebut,” terang mantan Kapolsek Lenteng Sumenep ini dengan singkat. (red)
Comment