DPRD SUMENEPHEADLINEMADURANEWSREGIONALSUMENEP

DPRD Dan Pemkab Sumenep Sahkan Draf KUA-PPAS Perubahan Tahun 2017

×

DPRD Dan Pemkab Sumenep Sahkan Draf KUA-PPAS Perubahan Tahun 2017

Sebarkan artikel ini
DPRD Dan Pemkab Sumenep Sahkan Draf KUA-PPAS Perubahan Tahun 2017
DPRD Dan Pemkab Sumenep Sahkan Draf KUA-PPAS Perubahan Tahun 2017

News Satu, Sumenep, Senin 4 September 2017- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama kepala daerah secara resmi mengesahkan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun 2017. Pengesahan tersebut digelar di Graha Paripurna gedung DPRD setempat, Senin (4/9/2017).

Berdasarkan pantauan, rapat Paripurna yang dihadiri oleh Bupati Sumenep, A Busyro Karim, Plt Sekretaris Daerah, sejumlah kepala dinas dan camat ini diikuti oleh 29 anggota dewan, sementara 21 anggota yang lain tidak hadir.

Ketua DPRD Sumenep, H Herman Dali Kusuma, mengatakan, setiap perubahan yang dilakukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus terlebih dahulu diawali dengan pembahasan KUA-PPAS. Sebab, kedua dokumen tersebut memiliki posisi yang sangat strategis dalam data pengelolaan keuangan daerah.

“Setiap proses perubahan APBD memang harus melalui pembahasan KUA-PPAS terlebih dahulu,” kata ketua DPRD Sumenep, H Herman Dali Kusuma, Senin (4/9/2017).

Ia mengungkapkan, KUA-PPAS Perubahan tersebut sudah melalui pembahasan optimal yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab. Sehingga tidak keluar dari rencana pembangunan prioritas Pemkab di tahun 2017.

“Jadi, KUA-PPAS Perubahan ini merupakan hasil pembahasan yang dilakukan oleh Banggar dan Timgar,” ungkapnya.

Sementara, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, saat ditemui usai acara mengaku sangat mengapresiasi semangat anggota dewan dalam mengesahkan KUA-PPAS Perubahan sesuai jadwal yang sudah ditentukan di Badan Musyawarah (Bamus). Menurutnya, pengesahan tersebut merupakan tahapan penting untuk memaksimalkan program daerah yang belum terealisasi

“Saya sangat mengapresiasi, pengesahan ini sesuai dengan agenda yang sudah diatur oleh Bamus,” ujar Bupati Busyro. (Ozi)

Comment