News Satu, Sumenep, Jumat 27 Juli 2018- Dua (2) Anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), yakni Dwita Andriani dari PAN karena berhalangan tetap, dan Jubriyanto karena mengundurkan diri dari anggota PKS, partai politik yang mengusungnya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014.
“Pengusulan PAW tersebu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang dikirimkan oleh sekretariat DPRD Sumenep ke kami,” kata Malik Mustofa, Komisioner KPU Sumenep, Jumat (27/7/2018).
Menindaklanjuti surat yang dikirimkan DPRD Sumenep tersebut, pihaknya akan menyiapkan berka yang dibutuhkan dan memvierifikasi hasil perolehan terbanyak kedua dari Anggota DPRD yang akan di PAW tersebut.
“Berkat tersebut akan disampaikan kembali ke Sekretariat DPRD agar partai pengusul PAW bisa segera mengisi kekosongan di kursi Legislatif,” tandasnya.
Berdasarkan hasil suara terbanyak kedua nantinya nama Bisri akan menggantikan Jubriyanto yang pindah ke Partai Gerindra untuk pencalonan legislatif dalam Pemilu 2019. Sedangkan Fathorrahman menggantikan Dwita Andriani karena meninggal dunia.
“Nama-nama itu sudah memenuhi syarat secara administrasi perolehan suara terbanyak kedua. Kedua calon pengganti itu pada Pileg 2014 memperoleh sekitar 4 ribu suara,” pungkasnya. (Roni)
Comment