News Satu, Sumenep, Jumat 28 April 2017- Sepuluh ribu (10) ribu keping blanko e-KTP, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak bisa melakukan cetak e-KTP, karena terkendala koneksi ke server pusat.
“Setelah menerima blanko dari Provinsi, kami masih belum melakukan cetak e-KTP, sebab alat yang ada tidak bisa koneksi dengan server Pusat. Ketika memasukkan NIK langsung hilang,” kata kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Sumenep, Zainuddin, Jumat (28/4/2017).
Namun, Zainuddin mengaku telah melakukan koordinasi terkait kendala tersebut dan sudah melakukan perbaikan teknis. Jika tidak ada kendala lain, ia memastikan proses cetak e-KTP bisa dilakukan siang ini.
“Kami sudah melakukan perbaikan untuk mengatasi kendala tersebut, InsyaAllah nanti kita buka pendaftaran dan melakukan cetak e-KTP,” ungkapnya.
Ia mengakui, jumlah blangko E-KTP yang diterima dari provinsi memang tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada. Padahal sebelumnya, pihaknya sudah menyetorkan data kebutuhan blanko per 18 April sebanyak 27.098. Dengan rincian, Print Ready Record (PRR) sebanyak 16.706, Surat Keterangan sebanyak 8.925 dan masyarakat datang berjumlah 1.467 orang.
“Arahan dari Pusat harus diprioritaskan yang PRR, tapi untuk PRR aja ini tidak cukup. Mudah-mudahan secepatnya bisa mendapat tambahan,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, Zainuddin mengaku akan mengutamakan pemohon cetak e-KTP yang sudah PRR, sementara masyarakat yang melakukan perekaman pada akhir tahun 2016 hingga saat ini otomatis tidak bisa diproses karena data rekamannya belum masuk ke server Pusat. Termasuk masyarakat datang yang ingin membuat e-KTP Sumenep tidak akan diproses.
“Masyarakat datang itu yakni masyarakat yang sudah memiliki e-KTP di luar daerah tapi mau pindah ke Sumenep. Itu juga tidak akan kita layani dulu,” pungkasnya. (Ozi)
Comment