Gerindra Kota Probolinggo Nilai Pilkada Lewat DPRD Lebih Efisien Anggaran

Probolinggo, Senin 19 Januari 2026 | News Satu- Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali mengemuka di tingkat nasional. Menyikapi hal tersebut, jajaran pemerintah daerah menegaskan akan tunduk dan mengikuti keputusan yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah pusat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Probolinggo, Heri Poniman, menyatakan bahwa kewenangan penentuan sistem Pilkada sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat dan DPR RI. Daerah, kata dia, tidak memiliki ruang untuk menentukan pilihan selain menjalankan kebijakan yang telah diputuskan.

“Di daerah tentu kami akan mengikuti keputusan yang diambil di tingkat pusat, karena kewenangan ada di pemerintah pusat dan DPR RI,” ujar Heri, Senin (19/1/2025).

Meski demikian, Heri menyampaikan pandangan pribadinya terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Ia menilai, Pilkada melalui DPRD berpotensi lebih efisien dibandingkan Pilkada langsung, khususnya dari sisi penggunaan anggaran negara.

“Kalau secara pribadi, pemilihan lewat DPRD jauh lebih efisien. Selama ini biaya yang dibutuhkan untuk Pilkada langsung sangat besar,” katanya.

Menurut Heri, efisiensi anggaran menjadi faktor penting agar dana publik dapat dialihkan untuk memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa sikap resmi pemerintah daerah tetap menunggu keputusan final dari pemerintah pusat dan DPR RI terkait sistem Pilkada yang akan diberlakukan ke depan.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Probolinggo sekaligus anggota DPRD Kota Probolinggo, Dasno, menyampaikan bahwa wacana Pilkada melalui DPRD yang saat ini ramai dibicarakan di kalangan elite politik masih dalam tahap pembahasan internal partai.

“PKS saat ini belum melakukan kajian secara resmi terkait wacana tersebut,” pungkasnya. (Bambang)