HEADLINENARKOBANEWSREGIONALSURABAYA

Gunakan Narkoba, Dua Pegawai Bengkel Ditangkap Polrestabes Surabaya

×

Gunakan Narkoba, Dua Pegawai Bengkel Ditangkap Polrestabes Surabaya

Sebarkan artikel ini
Gunakan Narkoba, Dua Pegawai Bengkel Ditangkap Polrestabes Surabaya
Gunakan Narkoba, Dua Pegawai Bengkel Ditangkap Polrestabes Surabaya

News Satu, Surabaya, Rabu 14 Juni 2017- Diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu, dua warga Kapas Madya Tambaksari, diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Tertangkapnya kedua pelaku penyalahgunaan narkoba ini, berawal informasi dari masyarakat, kemudian Tim Satreskoba Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan petugas dari Satreskoba Polrestabes Surabaya, mendapati AT (31) bersama BA (26) keduanya pegawai bengkel di Kapas Madya Tambaksari sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

“Kami langsung amankan kedua tersangka ke Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan,” kata Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal, Rabu (14/6/2017).

Selain mengamankan kedua tersangka, lanjut Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, pihaknya juga mengamankan barang bukti (BB) satu (1) poket sabu seberat 0,33 gram dan uang tunai sebesar Rp. 25.000.

“Kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik, dan kami masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini,” ujarnya.

Akibat perbuatannya kedua tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi Polrestabes Surabaya, dan mereka bakal dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika.

“Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (RN1)

Comment