HEADLINEHUKUMJATIMMADURANEWSREGIONALSUMENEP

Jualan Miras, Warga Bluto Diamankan Polisi

×

Jualan Miras, Warga Bluto Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Jualan Miras, Warga Bluto Diamankan Polisi

News Satu, Sumenep, Senin 29 Mei 2017- Sutikno, warga Dusun Barat Sungai, Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), diamankan petugas kepolisian resort (Polres) setempat, Minggu (28/5/2017) sekitar pukul 21.00 Wib, karena menjual minuman keras (Miras) di tokonya.

“Tersangka kami amankan, karena menjual miras di tokonya,” ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Senin (29/5/2017).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, jika selama ini tersangka menjual Miras di toko. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan penggeledahan ke toko yang dimaksud.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata benar tersangka menjual minuman keras di tokonya,” ungkpanya.

Dari toko Sutikno, petugas mengamankan barang bukti (BB) sebelas (11) botol bir merek Pros, dua (2) botol merah cap orang tua dengan isi 650 ml, tiga (3) botol anggur putih cap orang tua dengan isi 650 ml, empat (4) botol anggur merah cap orang tua dengan isi 350 ml dan enam (6) liter arak. Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres setempat untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring),” pungkasnya. (Ozi)

Comment