News Satu, Lampung Utara, Senin 18 Juni 2018- Pelaksanaan Apel pagi di halaman Polres Lampung Utara (Lamut), Provinsi Lampung, pada Senin (18/6/2018) berlangsung cukup berbeda dari apel-apel sebelumnya. Pasalnya, Kapolres Lampung Utara (Lamut) memberikan Punishment kepada 3 Polsek yang kurang bagus dalam kinerjanya, yakni Polsek Bukit Kemuning, Polsek Abung Tengah dan Polsek Abung Barat.
“Ada tiga Polsek yang kami berikan Punishment karena dinilai kurang baik dalam tugasnya,” kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, S.IK, Senin (18/6/2018).
Namun demikian, ada sejumlah anggota dan Polsek yang diberikan reward karena dinilai memiliki loyalitas yang tinggi dalam bekerja, yakni, Polsek Kotabumi Utara terbaik 1, Polsek Abung Timur terbaik 2, Polsek Sungkai Selatan terbaik 3 dalam pelaksanaan tugas.
Kemudian Briptu Frisca Handayani anggota Sat Narkoba berhasil melakukan under cover buy dalam ungkap kasus narkoba jenis sabu, Bripda Dela Wijaya anggota Sat Narkoba berhasil melakukan under cover buy dalam ungkap kasus narkoba jenis Ectasy dan Hendra (wartawan) yang telah membantu tugas Kepolisian dalam ungkap kasus curas.
“Saya ucapkan terima kasih dan juga apresiasi yang tinggi kepada Kapolsek dan para anggota yang telah berprestasi serta saudara Hendra yang telah membantu tugas Kepolisian dalam mengungkap kasus curas,” ucapnya.
Kapolres Lampung Utara berharap, dengan pemberian reward ini dapat memotivasi personil yang lain dalam melaksanakan tugas sehari-hari, serta senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan negara.
“Untuk yang menerima punishment agar lebih ditingkatkan lagi dalam pelaksanaan tugasnya,” pungkasnya. (Fahri)
Comment