News Satu, Pamekasan, Rabu 30 Agustus 2017- Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim), Soroti PT Sadhana (Asemmanis) yang dianggap ingkari kesepakatan. Pasalnya, pada pekan kemarin waktu dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi tersebut ditemukan beberapa item yang di minta. Namun, dari kesepakatan yang di minta Komisi II itu tidak dipenuhi hingga saat ini.
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Harun Suyitno menyampaikan bahwa tidak ada permintaan dari pihaknya yang satupun dipenuhi sampai sekarang. Hal ini membuktikan jika PT Sadhana kurang koperatif dan tidak mau bekerjasama.
“Yang kita minta dari hasil kesepakatan adalah Daftar karyawan dan daftar lahan. Landasannya karena kita tidak ingin ada tumpang tindih antar dinas terkait dengan kemitraan PT. Sadhana. Selain itu, kita juga minta perbandingan tembakau yang masuk pada tahun 2016 dengan yang sekarang, sehingga kita tahu pengambilan prospek dari PT Sadhana kedepan,” katanya, Rabu (30/8/2017)
Politisi dari PKS itu berharap agar secepatnya PT. Sadhana menyetorkan apa yang diminta, karena hal itu dianggapnya demi kebaikan bersama dan juga menghindari permainan-permainan yang tidak inginkan.
“Yang sangat dirugikan adalah petani, apabila ada permainan. Petani itu hanya tau menanam tembakau dan merajang, untuk menjualnya itu mereka hanya mempunyai satu pilihan ke gudang. Jika petani di rugikan otomatis perekonomian di Pamekasan juga ikut merugi. Harapan kita kan pada petani itu sendiri,” ungkap Harun.
Lanjut Harun, Sebenarnya secara acuan gudang itu sewaktu membuka, satu minggu sebelum pembukaan harus memberitahukan ke dinas dan sebaliknya pada penutupan juga seperti itu.
“di PT. Sadhana itu ada kemitraan dan umum, jadi yang buka hanya kemitraan dulu. Nah untuk umum ini kami bertanya, umum disini dalam arti masyarakat umum atau bagaimana, dan tenyata itu hanya untuk orang-orangnya PT. Sadhana saja yang bisa masuk, sehingga petani harus menjual dulu ke orang-orangnya ini atau pinjam nama. Ini menjadi menjadu hal lumrah, akan tetapi bukan berarti kita legalkan lalu boleh, ini tetap ilegal karena petani juga punya hak untu langsung menjual kedalam,” lanjutnya.
“Kepada bandul-bandul itu tolong jangan bermain karena ada permainan dan fee yang sampai sekarang masih kami selidiki karena datanya beluk valid,” tutupnya. (Ipul)
Comment