KontraS Desak Pengusutan Tuntas Kasus Air Keras Andrie Yunus, Diduga Ada Aktor Intelektual

Jakarta, Kamis 19 Maret 2026 | News Satu-Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivisnya, Andrie Yunus, termasuk mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, menyatakan peristiwa tersebut tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga memicu ketakutan di ruang publik.

“Serangan ini bukan hanya menyasar individu, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis bagi masyarakat luas. Karena itu, seluruh lembaga negara harus serius menuntaskan kasus ini,” ujarnya, Rabu (19/3/2026).

Menurut Jane, serangan tersebut diduga merupakan bagian dari pola intimidasi terhadap aktivis yang vokal mengungkap pelanggaran dan ketidakadilan. Ia menilai ada indikasi upaya sistematis untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil.

“Alih-alih melemahkan, peristiwa ini justru memperkuat komitmen untuk terus memperjuangkan keadilan,” tegasnya.

KontraS juga menilai kasus ini berpotensi masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena menimbulkan efek teror, intimidasi, dan rasa tidak aman bagi publik, khususnya kelompok yang aktif mengawasi kekuasaan.

Jane menekankan pentingnya mengungkap tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang diduga merancang dan memerintahkan aksi tersebut.

“Pengungkapan harus menyeluruh, termasuk aktor intelektualnya, agar keadilan benar-benar tercapai,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi dua terduga pelaku berinisial BAC dan MAK yang diduga sebagai eksekutor. Keduanya terdeteksi melalui analisis rekaman CCTV, keterangan saksi, serta barang bukti.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyebut penyidik masih mendalami jalur pergerakan pelaku untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Di sisi lain, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI turut mengamankan empat anggota TNI yang diduga terlibat, yakni NDP (Kapten), SL (Lettu), BHW (Lettu), dan ES (Serda) dari unsur Badan Intelijen Strategis (BAIS). Keempatnya saat ini ditahan di Pomdam Jaya.

Keterlibatan lintas institusi dalam penanganan kasus ini menjadi perhatian publik. Namun, desakan agar pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan terus menguat. Kasus Andrie Yunus dinilai menjadi ujian penting bagi aparat dalam memastikan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan menyeluruh, sekaligus menjamin perlindungan terhadap aktivis dan kebebasan sipil di Indonesia. (Den)