News Satu, Probolinggo, Kamis 19 April 2018- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) mengamankan 3 anak jalanan (Anjal) yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat.
Ketiga Anjal yang diamankan tersebut, yakni Erika (16) seorang gadis asal Kota Malang, M Irfan (16) warga Desa Kraksan Wetan, Kecamatan Karaksan, Kabupaten Probolinggo dan M Riski Damar Rianto (17) dari Malang.
“Razia ini kami lakukan, karena banyak laporan dari masyarakat tentang keberadaan Anjal yang cukup meresahkan,” kata Kepala Satpol PP kabupaten Probolinggo Dwijoko melalui Budi Utomo Bagian Perlindungan Masyarakat, Kamis (19/4/2018).
Ia mengatakan, ketiga anjal tersebut hanya diberi pembinaan dan menyanyikan lagu kebangsaan, serta membaca Pancasila.
“Kami hanya sebatas memberi pembinaan dan kemudian menyerahkan kembali pada orang tuanya,” ujarnya.
Untuk Erika dan M Rizki langsung diserahkan pada Kantor Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo untuk diantarkan ke Malang Jawa Timur, sedangkan Irfan langsung diserahkan ke orang tuanya, karena kebetulan warga Kabupaten Probolinggo.
“Yang dari Malang kami serahkan ke Dinsos, dan Irfan langsung diserahkan ke orang tuanya,” pungkasnya. (Bambang)
Comment