News Satu, Sumenep, Selasa 5 Desember 2017- Seorang anak berusia 13 Tahun berinisial RR, warga Dusun Mamburit, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan sodomi terhadap dua anak balita yang masih berusia 3 tahum, Selasa (5/12/2017). Dua balita yang menjadi korban sodomi tersebut yakni AR (perempuan) dan H (laki-laki) yang merupakan warga setempat.
Kasus sodomi yang dilakukan oleh anak dan korban dibawah umur ini terjadi di dalam rumah milik Satrawi, tepatnya di kamar tamu di Dusun Mamburit, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa sekitar pukul 03.00 Wib.
“Tersangka melakukan sodomi dan atau berbuat cabul terhadap korban dengan cara menurunkan celana pendek milik korban kemudian disuruh tengkurap,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Selasa (5/12/2017).
Kasus yang cukup membuat hati miris ini terjadi bermula saat AR, H dan W bermain ke rumah tetangga Satrawi. Saat itu, tuan rumah sedang tidak ada di tempat yang ada hanya tersangka. Melihat korban H datang, tersangka merasa bernafsu dan menurunkan celana pendek korban hingga lutut. Kemudian korban H disuruh tengkurap lalu ditindih oleh tersangka.
Namun, saat tersangka mencoba memasukkan p*nisnya ke anus korban, tidak bisa masuk. Setelah itu, tersangka beralih ke korban AR dan menurunkan celana dalam yang dipakainya hingga lutut. Sama seperti korban pertama, AR disuruh tengkurap kemudian ditindih. Tersangka lalu memasukkan p*nisnya ke dalam anus dan membuat gerakan naik turun.
“Korban mengikuti kemauan tersangka karena ketidak tahuannya dan merasa takut,” ujar Suwardi.
Kasus sodomi tersebut baru terungkap setelah ibu AR mencari anaknya untuk disuruh tidur siang sekitar pukul 13.00 Wib. Setelah berada di rumah dan hendak tidur, korban AR menangis kesakitan. Ibu korban yang tidak tahu apa-apa merasa kaget ketika menemukan celana dalam yang dipakai AR terdapat bercak darah yang bersumber dari anusnya. Setelah ditanya, korban AR menceritakan apa yang telah dialaminya tersebut kepada ibunya.
“Orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Kades dan diteruskan ke Polsek Kangean,” ungkap Suwardi.
Saat ini, tersangka RR telah dibawa ke Mapolres Sumenep menggunakan kapal cepat Bahari untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia didampingi oleh saudaranya, Bapas dan penasehat hukum ke Mapolres.
“Orang tua laki-laki dan perempuan tersangka saat ini sedang bekerja di Malaysia,” pungkasnya. (Ozi)
Comment