News satu, Sumenep, Jumat 11 Agustus 2017- Masih ingat dengan nenek Jahlea Bartetal (72) warga Desa Dasuk Barat, Kecamatan Dasuk, Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), yang hidup sebatang kara dan tidak masuk dalam daftar penerima bantuan Sosial, akibat adanya pergantian kartu perlindungan sosial (KPS) yang diganti dengan kartu keluarga sejahtera (KKS), menarik perhatian semua kalangan, bahkan pada Jumat (11/8/2017).
Setelah membaca pemeberitaan di sejumlah media online tentang nasib Nenek Jahlea, PT Madura Energi langsung mendatangi rumah nenek Jahlea dan memberikan bantuan sosial berupa sembako, rempa-rempa, kasur, tikar, ember, sabun cuci dan sepuluh sabun mandi serta uang tunai sebesar Rp 100.000.
“Semoga bantuan yang tidak seberapa ini, bermanfaat bagi nenek Jahlea,” kata Musaffak, saat membawa bantuan dari PT Madura Energi untuk Nenek Jahlea Bartetal, Jumat (11/8/2017).
Semoga dengan bantuan yang diberikan PT Madura Energi ini sangat bermanfaat bagi Nenek Jahlea. Selain itu, juga ada perhatian bagi Pemerintah dan memasukkan nenek Jahlea ke dalam daftar penerima bantuan sosial, karena nenek yang sudah berumur 72 tahun ini sangat layak diberi bantuan.
“Semoga bantuan ini tidak datang dari kami (PT Madura Energi, red) saja, melainkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, juga harus memperhatikan nenek Jahlea yang memang layak masuk dalam daftar penerima bantuan sosial yang di programkan Pemerintah pusat,” pungkasnya.
Sementara Nenek Jahlea Bartetal sangat senang dengan kedatangan utusan dari PT Madura Energi, bahkan saat diberi bantuan sembako, nenek yang sudah berumur 72 tahun ini sangat gembira, dan sangat bersyukur masih ada yang memperhatikan nasibnya.
“Syukur Alhamdulillah, saya sangat senang sekali dengan bantuan dari bapak-bapak ini, semoga anak dan istrinya selalu diberkahi, serta murah rejekinya,” doa Nenek Jahlea bagi pemilik PT Madura Energi.
Seperti diberitakan, Jahlea Bartetal (72) warga Desa Dasuk Barat, Kecamatan Dasuk, Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), hidup sebatang kara di rumah yang sudah tidak layak huni peninggalan dari suaminya. Nenek kelahiran 18 Mei 1945 atau tepatnya 3 bulan sebelum Indonesia Merdeka ini, tidak lagi mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Hal itu terjadi, semenjak ada pergantian kartu perlindungan sosial (KPS) yang diganti dengan kartu keluarga sejahtera (KKS). Pada KKS nenek Jahlea tidak masuk dalam daftar, sehingga bantuan Pemerintah yang selama ini membantu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, tidak lagi bisa dinikmati nenek Jahlea.
“Semenjak kartu kuning di ganti dengan kartu merah, saya tidak pernah mendapatkan uang lagi dari pemerintah. Waktu saya masih memegang kartu kuning turun dua kali selama setahun. Pertama saya mendapatkan Rp 300.000, kedua dapat Rp 700.000 kerena di double,” katanya.
Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-sehari, nenek ini terpaksa harus bekerja serabutan, seperti menjual sapu lidi maupun bantu arit rumput milik tetangganya. Bahkan, jika tidak ada beras atau pemberian dari tetangganya, nenek Jahlea terpaksa makan apa adanya.
“Saya makan apa yang ada, kalau tak ada beras, sayur urap,” ucap nenek Jahlea. (Zam)
Comment