HEADLINENEWSREGIONALSATPOL PPTAPAL KUDA

PKL Di Probolinggo Tetap Berjualan Di Area Terlarang

×

PKL Di Probolinggo Tetap Berjualan Di Area Terlarang

Sebarkan artikel ini
PKL Di Probolinggo Tetap Berjualan Di Area Terlarang
PKL Di Probolinggo Tetap Berjualan Di Area Terlarang

News Satu, Probolinggo,Minggu 16 September 2018- Di sepanjang jalan Cokro aminoto, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Jawa Timur ( Jatim), masih dipadati para Pedagang Kaki Lima (PKL) seperti para Pedagang buah dengan menggunakan mobil. Padahal Pemerintah Kota Probolinggo telah memberikan tanda larangan untuk berjualan bagi PKL.

Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Agus Efendy mengatakan Pihaknya telah memasang banner tanda larangan untuk berjualan di area tersebut, dan saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Namun jika pada tanggal 20 September 2018 masih tetap berjualan di area tersebut akan langsung ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saat kami masih dalam proses sosialisasi,” ujarnya.

Ada beberapa area yang diberi larangan PKL berjualan, yakni di Jalan Cokro Minoto dan beberapa lokasi lainnya. Hal itu dilakukan agar tidak mengganggu para pengguna jalan atau pengendara yang melintas di jalan tersebut, sebab banyak laporan dari masyarakat jika mereka terganggu dengan adanya PKL di pinggir jalan dan sering menyebabkan kemacetan.

“Jadi kami himbau para PKL untuk tidak berjualan di are terlarang dan mengganggu para pengendara atau pengguna jalan,” tandasnya.

Sementara, Helmi salah seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) mengaku akan mematuhi semua aturan yang berlaku, termasuk adanya larangan bagi PKL tidak boleh berjualan di area tertentu. Akan tetapi, Pemerintah Kota Probolinggo tidak serta merta hanya membuat larang, melainkan memberikan solusi kepada para PKL.

“Ya kami juga minta agar ada solusi dari Pemerintah Kota Probolinggo, sehingga kami bisa tetap berjualan,” ujarnya. (Bambang)

Comment