News Satu, Mataram, Selasa 16 Januari 2018- Tiga (3) pelaku penjambretan yang cukup meresahkan masyarakat di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya diamankan Satresmob Polres setempat. Penangkapan terhadap pelaku penjambretan ini, berawal saat petugas berhasil menangkap pelaku berinisial HJ, kemudian petugas melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap AR serta MJ di Jl. Gajah Mada, Kota Mataram.
“Tersangka mengaku sudah melakukan pencurian dengan kekerasan atau penjambretan sebanyak 10 sejak bulan Juni 2017,” terang Kapolres Mataram, AKBP Muhammad, Sik, Selasa (16/1/2018).
Lanjut Kapolres Matarama, aksi penjambretan ketiga pelaku ini menimpa Darwatiningsih alias Bu Tejo (64) warga BTN Royal Jalan Mawar, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, saat melintas di jalan lingkar selatan Kota Mataram. Pada saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor dengan membonceng cucunya.
Kemudian dari arah belakang dua orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor, langsung memepet sepeda motor korban dan merampar dompetnya yang ditelatkan pada kantor laci sepeda motor. Bahkan akibat aksi tersangka, korban bersama cucunya terjatuh karena kehilangan keseimbangan.
“Korban mengalami luka, dan juga harus kehilangan Rp 2.500.000,” kata Kapolres Mataram.
Dalam kasus pencurian dengan kekerasan ini, salah satu pelaku berinisial AB pernah dilakukan pembinaan di PSMP Paramita Mataram, yakni bimbingan sosial, bimbingan agama, bimbingan mental. Akan tetapi pembinaan tersebut tidak bisa merubah perilakunya dan masih melakukan pencurian, bahkan AB juga sempat mencuri laptop milik lembaga tersebut dan kabur dari pembinaan.
“Meski dibawah umur pelaku tetap dijerat dengan Undang-undang tentang Pencurian dan Pemberatan. Sebab meski sudah diberi pembinaan, pelaku terus berulang kali melakukan aksi pencurian tersebut,” pungkasnya. (RM)
Comment