HEADLINEHUKUMNEWSPERISTIWAREGIONALTAPAL KUDA

Polresta Probolinggo Musnahkan Ribuan Botol Miras

×

Polresta Probolinggo Musnahkan Ribuan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Polresta Probolinggo Musnahkan Ribuan Botol Miras
Polresta Probolinggo Musnahkan Ribuan Botol Miras

News Satu, Probolinggo, Jumat 13 April 2018- Ribuan botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai merek dimusnahkan Polres Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim). Selain mengamankan ribuan botol miras, Polres Kota Probolinggo juga mengamankan empat penjual minuman kerasa (Miras), yakni Dinan (35), Rahmat (19), Hasan (40) dan Bambang (37).

“Ada 2.120 botol miras yang kami amankan dan dimusnahkan, selain itu kami juga menangkap empat (4) penjual minuman keras (miras) yang semuanya warga Kecamatan Mayangan,” ujar Kapolres Kota Probolinggo, AKBP Alfian Nurizal, Jumat (13/4/2018).

Para penjual minuman keras (Miras), saat ini masih menjalani proses pemeriksaan. Bahkan Polres Kota Probolinggo telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri setempat dalam kasus penjualan Miras tersebut.

“Saya sudah koordinasi dengan Kejari agar para penjual Miras yang diamankan tersebut diberi sanksi 2 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Sehingga tidak ada lagi peredaran Miras di Kota Probolinggo,” tegasnya.

Dalam pemusnahan ribuan botol miras tersebut disaksikan oleh Kejari dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Pimpinan DPRD Kota Probolinggo. (Bambang)

Comment