News Satu, Jakarta, Senin 14 Mei 2018- Aksi teror bom bunuh diri di wilayah Surabaya, Jawa Timur (Jatim) yang dilakukan terorisme dinilai sebuah tindakan yang sudah diluar batas kemanusiaan. Selain itu, juga dinilai sebuah tindakan pengecut dan biadab. Menindaklanjuti kejadian bom bunuh di tiga (3) Gereja Surabaya, Rusunawa Sidoarjo dan pintu masuk halaman Mapolrestabes Surabaya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas hingga ke akarnya.
“Teror bom di Surabaya merupakan tindakan pengecut, tindakan yang tidak bermartabat, tindakan biadab, kita akan lawan terorisme dan kita akan basmi terorisme hingga ke akar-akarnya,” kata Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), dalam siaran persnya di Kemayoran Jakarta, Senin (14/5/2018).
Presiden Jokowi telah memerintah Kapolri untuk mengusut tuntas terhadap para pelaku terorisme hingga ke akar-akarnya. Bahkan, Polri bisa bertindak tegas terhadap para pelaku terorisme dan tidak ada kompromi dalam melakukan tindakan dilapangan.
“Saya perintahkan Kapolri untuk tegas dan tidak ada kompromi dalam melakukan tindakan di lapangan untuk menghentikan aksi-aksi terorisme ini,” tegas Presiden.
Selain itu, pihaknya juga mendesak DPRD RI dan Kementerian terkait untuk segera menyelesaikan Revisi Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme segera diselesaikan, sebab, Undang-Undang tersebut merupakan payung hukum dalam menindak aksi terorisme.
“UU Terorisme segera diselesaikan, jika hingga bulan Juni 2018 belum selesai, saya akan keluarkan Perpu,” pungkasnya. (red)
Comment