HEADLINEHUKUMNEWSREGIONAL

Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai

×

Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai

News Satu, Batu, Kamis 27 April 2017- Ribuan bungkus rokok ilegal dari berbagai merk dimusnahkan oleh Petugas  Kantor Bea cukai Malang, Kamis   (27/4/2017) di depan GOR Gajah Mada Kota Batu, Jawa Timur. Dalam Pemusnahan petugas membakar rokok tanpa dilengkapi pita cukai (rokok ilegal).

Kasie Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Kantor Bea Cukai Malang, Tri Hantara mengatakan, akibat beredarnya rokok ilegal di kota Batu dan sekitarnya ini menyebabkan kerugian Negara hingga puluhan juta Rupiah. Sebab saat ini Batu menjadi salah satu target pemasaran dari para produsen rokok ilegal atau yang tidak dilengkapi pita cukai, karena merupakan kota Wisata.

“Kami sangat berterima kasih pada Satpol PP Kota Batu,  karena  telah menemukan jalur distribusi ribuan rokok ilegal di Kota Batu dari berbagai merek,” katanya, Kamis (27/4/2017) usai pemusnahan ribuan rokok ilegal.

Ia mengatakan dengan adanya kerjasama ini,  pihaknya  bisa melakukan penyiataan ribuan rokok yang tidak dilengkapi pita cukai,  Dan pihak bea Cukai telah berhasil menyita sebanyak 62.764 batang rokok atau sebanyak 4.961 bungkus rokok yang siap diedarkan atau dijual di pasaran Kota Batu.

“Kita akan tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan untuk mencari produsen atau tempat produksi rokok ini,” ujarnya.

Beredarnya rokok-rokok ilegal ini, pihaknya menduga diproduksi di Kota Malang, sebab Malang merupakan salah satu wilayah yang menjadi sentra produksi hasil tembakau. Oleh karena itu, Kantor Bea Cukai Malang akan terus melacak tempat produksi tersebut dengan menggalang kerja sama dengan berbagai pihak.

“Untuk mengungkap peredaran rokok ilegal ini, kami harus menggandeng beberapa pihak,” pungkasnya.

Perlu diketahui penerimaan cukai ditahun lalu mencapai Rp 149 triliun. Dan di tahun ini, di wilayah Malang Raya ditargetkan penerimaan cukai sebesar Rp 19 triliun. (N27)

Comment