News Satu, Probolinggo, Senin 12 Februari 2018- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) mengumumkan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Setelah dilakukan verifikasi faktual dari lima (5) pasangan calon yang mendaftar, satu diantaranya dinyatakan tidak lolos yakni Sukirman dan Abd. Azis dari calon perseorangan atau independen.
Sedangkan pasangan yang dinyatakan lolos, yakni Habib hadi Zainal Abidin dan H. MS Sobri diusung PKB, Partai Demokrat dan PKS. Kemudian Fernanda dan Zulfikar Imawan, di dukung oleh Partai Golkar, Partai Nasdem , PPP, PAN, Partai Gerindra dan PBB. Selain itu, Syamsu Alam dan H. Kulup di dukung oleh PDI Perjuangan, dan paslon Suwito dan Fery Rahwono berangkat dari perseorangan atau independen.
Pengumuman Paslon Wali kota dan Wakil Wali Kota langsung diumumkan oleh Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri saat menggelar rapat pleno terbuka.
“Ada satu Paslon dari perseorangan atau independen tidak lolos dalam verifikasi, yakni Drs.Sukirman dan Abd Azis RM,” katanya, Senin (12/2/2018).
Setelah diumumkan paslon mana saja yang lolos, KPU Kota Probolinggo meminta agar semua Paslon menandatangangi berita acara kesepakatan Pilkada Dama 2018. Namun pasangan dari calon perseorangan yakni Drs.Sukirman dan Abd Azis RM tidak mau menandatangani berita acara tersebut.
“Semuanya sudah tanda tangan, baik dari paslon maupun dari TNI dan Polri terkait dengan Pilkada Dama 2018. Sedangkan Paslon dari perseorangan yang dinyatakan tidak lolos, tidak mau bertanda tangan, itu adalah hak mereka mau tanda tangan atau tidak,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara prosedur penandatanganan berita acara pengumuman Paslon dalam Pilkada Kota Probolinggo 2018 dan Pilkada Damai sudah dilakukan. Jadi meski ada yang tidak tanda tangan dalam berita acara tersebut, itu tidak jadi persoalan bagi KPU Kota Probolinggo.
“Kami sudah melaksanakan aturan dan prosedur yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat,” pungkasnya. (Bambang)
Comment