HEADLINENARKOBANEWSREGIONAL

Simpan 88 Gram Ganja, Dua Warga Nabire Diamankan Polisi

×

Simpan 88 Gram Ganja, Dua Warga Nabire Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Simpan 88 Gram Ganja, Dua Warga Nabire Diamankan Polisi
Simpan 88 Gram Ganja, Dua Warga Nabire Diamankan Polisi

News Satu, Nabire, Rabu 31 Januari 2018- Polres Nabires, Provinsi Papua menggelar pemusnahan terhadap 88,85 gram ganja. Puluhan gram ganja tersebut merupakan barang bukti (BB) yang diamankan dari dua (2) warga Nabire, yakni tersangka NJJW sebanyak 33,75 gram dan ICMS sebanyak 56,10 gram.

“Ganja yang dimusnahkan oleh kami, merupakan BB dari NJJW dan ICM,” kata Kasat Reskoba Polres Nabire, AKP Nasruddin, A.Md, Rabu (31/1/2018).

Pemusnahan terhadap narkotika jenis ganja dibakar dalam tungku, dan proses pembakaran tersebut dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti (BB) yang dihadiri oleh Kajari Nabire dengan diwakili oleh Kasi Dati Dany Rumaikewi, SH beserta Ajun Jaksa Donby Stiven Umbora, SH.

“Dalam Pemusnahan barang bukti (BB) ini dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Nabire dan juga dilakukan penandatangan berita acara,” imbuhnya.

Comment