BANGKALANHEADLINEKRIMINALMADURANEWSREGIONAL

Termakan Rayuan, Siswa SMA Di Bangkalan Kehilangan Keperawanannya

×

Termakan Rayuan, Siswa SMA Di Bangkalan Kehilangan Keperawanannya

Sebarkan artikel ini
Termakan Rayuan, Siswa SMA Di Bangkalan Kehilangan Keperawanannya
Termakan Rayuan, Siswa SMA Di Bangkalan Kehilangan Keperawanannya

News Satu, Bangkalan, Rabu 11 Oktober 2017- Gara-gara termakan rayuan dan akan dinikahi, SS (17) warga Kecamatan Kota Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim) terpaksa harus merelakaan keperawanannya pada BS (20) Warga Kecamatan Klampis. Korban (SS, red) selalu dirayu dan diajak jalan-jalan sebelum melakukan hubungan intim layaknya suami istri oleh tersangka (BS).

Awalnya SS (korban, red) menolak untuk melakukan hubungan intim dengan BS, namun karena rayuan maut dan janji akan mau dinikahi, serta dipaksa oleh tersangka. Akhirnya korban menuruti kemauan tersangka untuk melampiaskan nafus birahinya tersebut, bahkan tersangka melakukan hubungan intim layaknya suami istri sebanyak empat kali pada korban.

“Tidak kunjung dinikahi oleh tersangka, akhirnya korban mengadu kepada bibinya. Jika telah disetubuhi oleh tersnagka, mendengar hal itu, bibi korban langsung melaporkan ke orang tua korban,” terang, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo, Rabu (11/10/2017).

Kasus ini sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan, sambung Kasat Reskim Polres Bangkalan, namun ternyata tersangka (BS) mengingkari janji tersebut. Akibatnya orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polisi.

“Setelah mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, kami langsung mengamankan tersangka,” ujarnya.

Akibat perbuatannya tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Bangkalan, dan bakal dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan, dan jika terbukti bersalah, ya ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Syam)

Comment