News Satu, Sumenep, Selasa 19 Desember 2017- Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sukses menggelar diklat penguatan kompetensi bagi para pengawas sekolah di lingkungan dinas terkait. Diklat penguatan kompetensi tersebut berlangsung selama tujuh hari terhitung sejak tanggal 5 hingga 11 Desember 2017 kemarin bertempat di hotel Utami Kabupaten setempat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, A Shadik mengatakan, diklat penguatan kompetensi ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme pengawas sekolah dalam rangka memajukan dunia pendidikan di Sumenep. Seperti penguatan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan dalam tugas dan fungsi pengawas sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
“Bagaimana pun, peran pengawas sekolah dalam peningkatan kualitas dan mutu pendidikan sangat penting,” kata kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, A Shadik, Selasa (19/12/2017).
Ia menjelaskan, diklat penguatan kompetensi tersebut diikuti sebanyak 103 pengawas sekolah. Dengan rincian pengawas TK sebanyak satu orang, pengawas SD 87 orang dan pengawas SMP sebanyak 15 orang. Semua pengawas ini diharapkan dapat menjadi pioner dalam memajukan dunia pendidikan Sumenep.
“Materi yang disampaikan dalam diklat ini mencakup program umum, program khusus dan program penunjang. Misalnya pengawasan menejerial, akademik dan evaluasi pendidikan,” ujar Shadik.
Sementara, Plt Sekda Sumenep, R Idris saat membuka pelaksanaan diklat mengaku sangat mengapresiasi pelaksanaan diklat bagi pengawas sekolah. Menurutnya, peran pengawas sangat penting dalam memajukan pendidikan di Sumenep.
“Semakin hari, tantangan pendidikan semakin berat. Oleh sebab itu dibutuhkan tenaga pengawas yang kompeten dan mampu berinovasi,” ujar R Idris.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya berharap para pengawas sekolah harus meningkatkan koordinasi dan interaksi harmonis dengan seluruh elemen pendidikan, jangan hanya berinteraksi dengan para kepala sekolah.
“Selain itu juga harus lebih update informasi, dengan banyak membaca informasi apapun tentang pendidikan. Sebab, pengawas harus lebih paham dibandingkan kepala sekolah dan tenaga pendidik,” imbuhnya. (Ozi)
Comment