DPRD SUMENEPHEADLINENEWSREGIONAL

Tolak UU MD3, GMS Demo Kantor DPRD Sumenep

×

Tolak UU MD3, GMS Demo Kantor DPRD Sumenep

Sebarkan artikel ini
Tolak UU MD3, GMS Demo Kantor DPRD Sumenep
Tolak UU MD3, GMS Demo Kantor DPRD Sumenep

News Satu, Sumenep, Rabu 21 Februari 2018- Puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS) gelar aksi demo ke kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), Rabu (21/2/2018). Aksi gabungan dari beberapa organisasi mulai dari PMII, GMNI, KMS, FKMS, LAKSAMUDA, FAM’S,  dan GEMPAR ini tidak lain untuk Tolak revisi UU MD3.

Dalam aksinya para mahasiswa ini membawa keranda mayat sebagai simbol matinya demokrasi di Negara Republik Indonesia (RI). Sebab para wakil rakyatnya sudah tidak menjadi wakilnya di Parlemen, melainkan sudah menjadi seorang ‘diktator’ dan anti kritik dari rakyatnya.

“Ketika orang yang menghina anggota DPR dapat diproses hukum oleh MKD, ini jelas suatu bentuk ketakutan DPR atas kritik, ketentuan ini amat berlebihan,” ujar Mahfud Amin, Korlap Aksi, Rabu (21/2/2018).

Oleh karena itu, lanjut Aktivis PMII Sumenep ini, pihaknya menolak revisi UU MD3, karena dengan UU MD3 ini membuktikan DPR bukan lagi wakil rakyat dan dinilai kebal hukum. Selain itu, UU MD3 menguntungkan para Lagislator yang anti kritik dan tidak mencerminkan lagi sebagai wakil rakyat.

“UU MD3 ini sangat menguntungkan para Legislator dan sangat merugikan bagi masyarakat, jadi kami secara tegas menolak UU MD3 tersebut,” tandasnya.

Aksi demo yang digelar Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS) diterima oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Herman Dali Kusuma. Didepan para mahasiswa Politisi PKB Sumenep ini menyatakan mendukung gerakan dari para akativis GMS, bahkan dirinya secara pribadi juga menolak UU MD3.

“Secara pribadi saya menolak UU MD3 tersebut, namun secara kelembagaan saya harus berkoordinasi dengan anggota dewan lainnya,” ujar Herman. (Muid)

Comment