News Satu, Sumenep, Kamis 22 Maret 2018- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) menggelar aksi demo ke Kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), Kamis (22/3/2018). Aksi turun jalan ini dilakukan karena para aktivis menilai kinerja DPRD Sumenep lamban, terbukti ada 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada tahun 2017 belum tuntas.
Dalam aksinya para mahasiswa mengibarkan bendera organisasi dan membawa sejumlah poster bertuliskan “Raperda terbengkalai, DPRD acuhkan kepentingan rakyat Sumenep, Raperda tidak selesai, DPRD Gagal dan tulisan yang dibubuhkan pada selembat kain putih bertuliskan Raperda tidak selesai, DPRD Sumenep gagal, FKMS melawan”.
“Hampir setiap tahun selalu ada raperda yang belum diselesaikan, bahkan pada tahun 2017 ada 11 raperda yang masih belum rampung. Lalu kemana saja wakil rakyat yang terhormat ini, dan apa kerjanya Cuma hanya bisa kunker saja,” ujar Sutrisno, Korlap Aksi.
Target penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) jauh dari harapan, dari 15 raperda Raperda pada tahun 2017 baru 4 yang sudah diselesaikan. Dalam artian kemamapuan para wakil rakyat ini hanya bisa menyelesaikan 4 raperda dalam satu tahunnya.
“Fungsi DPRD sebegai lapangan legislasi menjadi tidak jelas, dan Cuma banyak kunker keluar kota, bahkan kepentingan masyarakat seakan-akan diabaikan,” tandasnya.
Aksi yang dilakukan para mahasiswa ini tidak ditemui satupun oleh anggota DPRD Sumenep, karena pada saat ini 50 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep sedang menggelar reses sejak tanggal 19 hingga 24 Maret 2018.
Namun demikian para mahasiswa tetap melakukan aksinya dan menduduki kantor DPRD Sumenep. Kemudian pukul 18.15 Wib, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib, akan tetapi mereka berjanji akan melakukan aksi lagi ke kantor DPRD Sumenep.
“Kami harus membubarkan diri agar tidak melanggar aturan aksi, namun kami akan kembali melakukan aksi yang lebih besar lagi terkait dengan persoalan Raperda,” pungkasnya. (Roni)
Comment