News Satu, Sumenep, Senini 23 April 2018- Ratusan umat Islan yang tergabung dalam Pembela Islam gruduk Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim). Ratusan massa gabungan dari Front Pembela Islan (FPI), Lembaga Pembela Islam, Gerakan Umat Islam Sampang (GUIS), Gerakan Umat Islam Pamekasan (GUIP), Muhammadiyah dan berbagai elemen masyarakat ini, tidak lain untuk mendesak Polisi segera Proses Hukum Sukmawati Soekarno Putri, yang dinilai telah melakukan penodaan agama.
Dalam aksinya, ratusan massa ini melakukan Long March dari Taman Adipura menuju Polres Sumenep, dengan membentangkan berbagai poster dan baleho. Selama perjalanan menuju Polres, ratusan umat Islam melakukan orasi diantaranya mendesak petugas Kepolisian segera memproses hukum Sukmawati Soekarno Putri.
Setelah menggelar audensi di kabupaten sampang dan pemekasan, kini gabungan pembela islam madura , gelar aksi di kabupaten sumenep, untuk juga menuntut terhadap dugaan penistaan agama yang di lakukan oleh ibu sukmawati, agar dapat segra di proses sebagaimana hukum yang berlaku.
“Kami hanya menyerahkan berkas pada Kapolres Sumenep terkait dengan desakan penegakan hukum terhadap Sukmawati Soekarno Putri,” ujar Abdul azis Muhammad Sahid, Panglima Lpi Madura, Senin (23/4/2018).
Ia mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berkas ke Polres Sumenep terkait dengan Pelaporan terhadap Sukmawati Soekarno Putri. Jika laporan tersebut masih belum ditindaklanjuti atau diserahkan ke Polri, maka pihaknya akan mealkukan aksi yang lebih besar lagi.
“Kami akan lakukan aksi 212 Jilid dua, jika Sukmawati Soekarno Putri belum di proses hukum.” Tandasnya.
Sementara, Kapolres Sumenep, AKBP Fadhilla Zulkarnaen melalui Kasubag Humas AKP Mukit mengatakan, berkas yang mereka serahkan sudah diterima, dan pihaknya akan langsung menindaklanjutinya dengan menyerahkan ke Polda Jatim.
“Kami akan tindaklanjuti laporan tersebut dengan menyerahkan ke Polda Jatim,” pungkasnya. (Basri)
Comment