Satpol PP Bersama Bea Cukai Razia Pelabuhan Dan Terminal Di Sumenep

News Satu, Sumenep, Rabu 28 September 2022- Berantas peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, terus melakukan operasi atau Razia. Bahkan, tidak hanya tempat jasa pengiriman, melainkan juga melakukan Razia di Pelabuhan dan Terminal.

Kepala Satpol PP Sumenep Ach Laili Maulidy mengatakan, pihaknya tidak banyak berwenang dalam proses pengawasan. Akan tetapi, pihaknya membantu kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Sumenep.

“Kami tidak punya kewenangan, melainkan hanya mendampingi petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai,” katanya, Rabu (28/9/2022).

Lanjut Laili, pihaknya mengusulkan kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madura, agar juga melakukan operasi atau Razia ke sejumlah jasa pengiriman, terminal, Pelabuhan dan Kecamatan-Kecamatan.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Salurkan Ribuan Zakat Fitrah

“Ada sejumlah rokok ilegal atau tanpa cukai yang telah disita oleh Bea Cukai,” tandasnya.

Laili menambahkan, Dalam upaya pencegahan dan penanganan rokok ilegal, Satpol PP Sumenep sudah melakukan beberapa tahapan sesuai regulasi yang berlaku, sesuai Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Dalam hal ini, Satpol PP hanya sebagai Tim saja, dan terus melakukan pendampingan untuk gencar melakukan pencarian rokok ilegal yang sampai saat ini, belum diketahui tempat  produksinya.

“Kami terus berkoordinasi, sebab sulit dideteksi. Alamatnya rata-rata luar Madura di rokoknya itu,” pungkasnya. (Zalwi)

Komentar