13 Orang Diamankan KPK, Termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Jakarta, Sabtu 8 November  2025 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini menyasar Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11/2025) malam.

Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK berhasil mengamankan 13 orang dalam OTT tersebut, termasuk pejabat daerah dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam transaksi suap mutasi jabatan.

“Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam tim berhasil mengamankan 13 orang. Tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta pagi ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resmi, Sabtu (8/11/2025).

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tiba sekitar pukul 08.11 WIB, mengenakan rompi hitam dan masker putih. Ia tidak memberikan komentar apa pun saat dicecar pertanyaan oleh awak media yang telah menunggu sejak pagi.

“Benar, OTT dilakukan di Ponorogo. Kasusnya terkait dengan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab,”
kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Jumat malam.

Fitroh memastikan bahwa Bupati Sugiri kini tengah menjalani pemeriksaan intensif bersama sejumlah pejabat lainnya.
Namun, hingga kini KPK belum merinci lebih jauh mengenai barang bukti maupun nominal suap yang diamankan dalam operasi tersebut.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya saksi.

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat dalam praktik korupsi di sektor mutasi dan jual beli jabatan. KPK menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat aktif di tingkat kabupaten.

“Setiap penyelenggara negara wajib menjunjung tinggi integritas dan tidak menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi,” tegas Budi Prasetyo menambahkan. (Den)

Komentar