Presiden Jokowi; BPOM Harus Awasi Peredaran Tablet PCC

News Satu, Jakarta, Selasa 3 Oktober 2017- Jatuhnya korban terutama di kalangan anak-anak muda, karena mengkonsumsi tablet PCC di Kendari, Sulawesi Tenggara, beberapa waktu lalu, akibat mengkonsumsi Pil Jin, mendapatkan perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi). Bahkan orang nomor satu di Negara Republik ini meminta agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawasi peredaran obat tersebut.

“Ini mungkin seperti fenomena gunung es. Kasus PCC dan Pil Jin, mungkin adalah puncak gunung es yang hanya nampak di permukaan, tapi di bawahnya tersimpan potensi masalah penyalahgunaan obat terlarang yang besar yang perlu mendapatkan perhatian kita semuanya,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada acara Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, di Bumi Perkemahan Wisata Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (3/10/2017) pagi.

Dengan adanya kejadian-kejadian tersebut, Presiden melihat semakin pentingnya peranan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melindungi warga kita, melindungi masyarakat, melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat terlarang.

Baca Juga :  Pelaku Teror Sebar Hoaks

Presiden mengingatkan, bahwa  fungsi pengawasan ini bukan sekadar masalah administrasi, bukan masalah semata-mata prosedur teknis, apalagi urusan bisnis. Tidak. “Tapi ini adalah urusan kehadiran negara, urusan kehadiran pemerintah dalam melindungi rakyatnya, urusan menyelamatkan generasi muda yang akan menjadi penerus masa depan bangsa kita, Indonesia,” ujarnya.

Kepala Negara menekankan bahwa tugas untuk melindungi rakyat dari penyalahgunaan obat tidak bisa hanya dibebankan semuanya pada Badan POM. Untuk itu, Kepala Negara meminta semua Kementerian. semua Lembaga non Kementerian, dan Pemerintah Daerah, untuk saling bekerja sama, dan bersinergi, sehingga pemberantasan penyalahgunaan obat ini betul-betul bisa berjalan efektif.

“Sekat-sekat birokrasi harus dihilangkan, harus diruntuhkan. Jangan sampai urusan perlindungan nyawa anak, nyawa generasi muda Indonesia dikalahkan hanya untuk urusan-urusan birokrasi dan prosedur, dikalahkan urusan surat-menyurat, urusan kertas, urusan pengelolaan pos anggaran. Jangan kita berkutat pada hal-hal seperti itu. Negara harus hadir dalam perlindungan pada segenap bangsa dan seluruh rakyat Indonesia,” tegas Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Ini Sanksi Bagi PNS Yang Melanggar Aturan Cuti Bersama Idul Fitri

Presiden meminta masalah pengawasan peredaran obat ini betul-betul dijalankan dengan tegas, prosesnya juga harus cepat.

“Pangkas aturan-aturan yang membuat lambat, yang berbelit-belit. Kita harus menghadapi ini dengan kecepatan,” pintanya.

Presiden juga mengingatkan, jangan pernah ada yang mencoba-coba mencemari proses pengawasan obat, pengawasan makanan, dengan praktek-praktek suap, sehingga semuanya jadi diam.

“Praktek-praktek seperti ini juga harus diakhiri, agar korban-korban karena obat ilegal ini betul-betul bisa kita hindarkan. Sekarang saatnya kita semuanya bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan, keselamatan seluruh rakyat Indonesia,” tegas Presiden Jokowi.

Mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu Menteri Kesahatan Nila F. Moeloek, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito. (Setkab.go.id/RN1)

Komentar