HEADLINEHUKRIMJAKARTAKPKNASIONALNEWSNEWS SATU

Dana Sosial Rakyat Ditilep, Dua Politisi DPR Disorot KPK Terkait CSR BI

×

Dana Sosial Rakyat Ditilep, Dua Politisi DPR Disorot KPK Terkait CSR BI

Sebarkan artikel ini
Dana Sosial Rakyat Ditilep, Dua Politisi DPR Disorot KPK Terkait CSR BI
Dana Sosial Rakyat Ditilep, Dua Politisi DPR Disorot KPK Terkait CSR BI

Jakarta, News Satu, Senin 28 Juli 2025- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) yang menyeret nama dua anggota DPR RI, masing-masing dari Partai Gerindra dan Partai NasDem.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa dua pegawai Bank BJB Cabang Cirebon, Silmi Ahda Fauziyah dan Mohammad Fahmi Heryanda, serta seorang pengemudi bernama Shoihbul Ilmi alias Encip, untuk menelusuri aliran dana CSR BI.

“Penyidik mendalami terkait aliran dana program sosial BI (PSBI),” ujar Budi, Senin (28/7/2025).

Plt Deputi Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa penyelidikan ini difokuskan pada dugaan penyelewengan dana oleh dua anggota DPR yang disebut-sebut menggunakan yayasan pribadi sebagai wadah penampungan dana CSR tersebut.

“Semua kami dalami, tetapi sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG,” tegas Asep.

Adapun HG diduga merujuk pada Heri Gunawan, anggota Fraksi Gerindra DPR, dan ST adalah inisial dari Satori, anggota Fraksi Partai NasDem. Asep menyebut bahwa kedua politisi itu mendirikan yayasan yang kemudian menerima dana CSR dari Bank Indonesia. Namun, menurut hasil penyelidikan sementara, dana yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan sosial itu tidak digunakan sebagaimana mestinya.

“Penggunaan dana tersebut kami nilai menyimpang dari tujuan CSR. Ada indikasi dana digunakan untuk kepentingan pribadi atau politik,” pungkasnya.

KPK sebelumnya telah menggeledah kediaman Heri Gunawan dan Satori. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diyakini terkait praktik korupsi dana CSR tersebut. Dugaan korupsi ini mencuat dari laporan masyarakat yang mencurigai tidak transparannya penggunaan dana CSR BI di sejumlah kegiatan sosial fiktif, termasuk laporan keuangan yayasan milik kedua anggota DPR.

Hingga kini, KPK masih terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk pejabat di lingkungan Bank Indonesia. (Den)

Comment