Jakarta, Kamis 28 Agustus 2025 | News Satu- Rencana pemerintah memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 memantik perhatian Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Pemerintah hanya mengusulkan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 650 triliun, atau turun 24,7 persen dibandingkan 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun.
Jika melihat tren lima tahun terakhir, angka tersebut menjadi yang terendah, padahal sebelumnya selalu meningkat. Realisasi TKD tercatat Rp 785,7 triliun (2021), Rp 816,2 triliun (2022), Rp 881,4 triliun (2023), dan Rp 863,5 triliun (2024).
Lia Istifhama: TKD Adalah Tulang Punggung Daerah
Senator asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan bahwa pemangkasan TKD berpotensi menekan fiskal daerah. Menurutnya, pemerintah daerah bisa mencari kompensasi dengan menaikkan pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Ini tentu membebani masyarakat. Padahal Dana Transfer Daerah adalah tulang punggung pembangunan dan pelayanan publik, terutama di wilayah yang masih bergantung pada APBN,” ujar Lia, yang akrab disapa Ning Lia, Kamis (28/8/2025).
Realisasi TKDD Jawa Timur Masih Jauh dari Target
- Data Bappeda Jawa Timur menunjukkan, hingga 22 Agustus 2025, realisasi TKDD baru mencapai Rp 6,2 triliun atau 53,91 persen dari target Rp 11,5 triliun.
- Dana Bagi Hasil (DBH): target Rp 2,9 triliun, realisasi Rp 1,5 triliun
- Dana Alokasi Umum (DAU): target Rp 4,3 triliun, realisasi Rp 2,7 triliun
- Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik): target Rp 150 miliar, realisasi Rp 13,7 miliar (9,15%)
- DAK nonfisik: target Rp 4 triliun, realisasi Rp 1,9 triliun
- Dana Insentif Daerah (DID): target Rp 25,3 miliar, realisasi Rp 12,6 miliar (50%)
- Kondisi ini, menurut Lia, memperlihatkan betapa beratnya beban fiskal jika alokasi transfer dari pusat justru dipangkas.
Jatim Kontributor DBHCHT Terbesar, Harus Dapat Keadilan Fiskal
Lia juga menekankan bahwa Jawa Timur seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat. Sebab, provinsi ini menyumbang lebih dari 50 persen penerimaan negara dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Sudah selayaknya pemerintah pusat memberi keadilan fiskal kepada daerah penyumbang terbesar penerimaan negara. Dengan begitu, ekonomi daerah lebih bergairah dan masyarakat bisa merasakan manfaat pembangunan,” tegas Lia.
Otonomi Daerah Berkeadilan, Jalan Menuju Indonesia Maju
Sebagai penutup, Lia menegaskan pentingnya mendorong otonomi daerah berkeadilan agar pembangunan tidak timpang.
“Indonesia sedang menuju visi besar menjadi negara maju. Tapi kemajuan itu harus ditopang pemerataan pembangunan di seluruh daerah. Dana transfer adalah jembatan agar setiap wilayah punya kesempatan yang sama untuk berkembang,” pungkasnya. (Kiki)
Comment