Jakarta, Sabtu 23 Agustus 2025 | News Satu- Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025), terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam konferensi pers usai ditetapkan sebagai tersangka, Noel mengucapkan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan berharap mendapat amnesti presiden. Menariknya, harapan itu diulang hingga tiga kali di depan awak media.
“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel sambil berjalan menuju mobil tahanan, Sabtu (23/8/2025).
Noel mengaku menyesal dan berharap masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri. Ia menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
Presiden Prabowo sendiri langsung menandatangani surat pemberhentian Noel dari jabatan Wamenaker di hari yang sama. Langkah tegas ini menjadi penegasan bahwa Kabinet Merah Putih tidak memberi toleransi terhadap praktik korupsi.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya kasus Noel kepada KPK.
“Pemerintah menghormati proses hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah. Presiden sudah berkali-kali menegaskan komitmen dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
Sementara itu, KPK menyebut kasus dugaan suap terkait pengurusan sertifikat K3 ini melibatkan pihak swasta dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi tata kelola ketenagakerjaan.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi Kabinet Merah Putih yang baru berjalan beberapa bulan. Noel, yang sebelumnya dikenal sebagai aktivis, kini harus menghadapi jerat hukum. Harapan amnesti dari presiden tentu menimbulkan perdebatan publik, karena amnesti presiden biasanya diberikan dalam konteks politik atau konflik nasional, bukan kasus korupsi.
Pengamat menilai, langkah Noel meminta amnesti bisa memicu kontroversi baru, terutama karena publik menuntut ketegasan pemerintah terhadap praktik korupsi di tubuh birokrasi. (Den)
Comment