Jakarta, News Satu, Kamis 17 Juli 2025- Senator DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, M.EI, melayangkan kritik keras terhadap sistem pelayanan haji nasional. Ning Lia sapaan akrab dari Lia Istifhama, mendesak pemerintah segera membentuk Kementerian Haji dan Umrah untuk mengakhiri kekacauan tata kelola yang selama ini dianggapnya merugikan jutaan jemaah haji Indonesia.
“Setiap tahun masalahnya berulang: kuota tidak jelas, antrean sampai puluhan tahun, pelayanan amburadul, digitalisasi malah bikin bingung lansia. Sampai kapan kita membiarkan jemaah jadi korban sistem rusak?,” tegas Lia Istifhama, Kamis (17/7/2025).
Menurut Lia, hasil Mudzakarah Perhajian Indonesia sudah cukup menjadi peringatan bahwa tata kelola haji perlu perubahan mendasar. Aktivis perempuan NU ini menilai, koordinasi antara Kemenag, BPH, BPKH, dan perwakilan Indonesia di Arab Saudi hanya berjalan formalitas tanpa hasil nyata di lapangan.
“BPH itu hanya bayang-bayang Kemenag, ruang geraknya terbatas. Kita butuh kementerian khusus yang berwenang penuh, mulai dari pengelolaan dana sampai pelayanan di lapangan. Kalau tidak, kekacauan ini akan terus berulang,” tandasnya.
Lia juga menyerukan revisi total terhadap UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang menurutnya tak lagi relevan dengan kebutuhan zaman, apalagi di era digitalisasi.
“Digitalisasi pelayanan haji harus dipercepat dan disederhanakan. Jangan biarkan jemaah, apalagi lansia, dipusingkan aplikasi yang tidak ramah pengguna,” tegasnya.
Lia Istifhama menegaskan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah harus menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau memang ingin birokrasi ramping dan tepat sasaran, tunjukkan di sektor haji. Jangan cuma jadi slogan. Ini soal pelayanan umat, bukan proyek politik!” seru Lia.
Sebagai ibadah sakral yang hanya sekali seumur hidup bagi kebanyakan orang, pelayanan haji harus diperlakukan secara serius oleh negara. (Kiki)
Comment