Jakarta, Kamis 28 Agustus 2025 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kali ini, giliran Bupati Pati Sudewo (SDW) diperiksa sebagai saksi terkait aliran uang dalam proyek tersebut.
Sudewo datang ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (27/8/2025). Usai menjalani pemeriksaan, ia mengaku menjawab semua pertanyaan penyidik, termasuk soal uang miliaran rupiah yang pernah disita KPK.
“Saya dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya. Kalau soal uang itu juga ditanyakan,” ujar Sudewo, Kamis (28/8/2025).
Uang Rp 3 Miliar Jadi Sorotan
Sudewo tak menampik adanya penyitaan uang Rp 3 miliar oleh KPK beberapa waktu lalu. Namun, ia menegaskan uang itu berasal dari pendapatannya sebagai anggota DPR RI.
“Itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci. Ada pemasukan pendapatan, ada pengeluaran,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam persidangan Tipikor di Semarang pada November 2023, jaksa KPK sempat menghadirkan Sudewo sebagai saksi. Kala itu, jaksa memperlihatkan barang bukti berupa foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.
Nama Sudewo sebelumnya menyeruak dalam perkara korupsi yang menjerat Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan PPK Bernard Hasibuan. Dalam persidangan, jaksa menyebut adanya dugaan aliran dana ke sejumlah pihak, termasuk Sudewo.
Menanggapi itu, Sudewo tetap bersikukuh bahwa uang yang disita KPK adalah hasil gajinya sebagai anggota DPR serta usaha pribadi.
“Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” katanya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mendalami Sudewo soal pengetahuannya mengenai aliran dana proyek tersebut.
“Termasuk juga saksi SDW didalami terkait dengan pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang dalam perkara ini,” kata Budi.
Ia juga membenarkan bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima commitment fee dari proyek pengadaan barang dan jasa DJKA Kemenhub.
“Benar, SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee,” tegas Budi.
KPK menegaskan akan menelusuri lebih jauh keterlibatan Sudewo dalam perkara ini.
“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan nanti akan kami update proses penyidikan saudara SDW,” pungkas Budi.
Kasus dugaan korupsi proyek kereta api DJKA Kemenhub ini telah menyeret banyak pihak, dan penyidik KPK memastikan tidak berhenti pada terdakwa yang sudah divonis. (Den)
Comment